Warga Karya Sakti Laporkan Oknum Kades ke Tipikor Diduga “Mainkan” BLT DD

oleh
oleh

MUSIRAWAS-Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2020, Kepala Desa (Kades Karya Sakti Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas dilaporkan masyarakat ke Polres Musi Rawas, Senin (08/03/2021).

Pantauan awak media sekitar pukul 14.00 WIB beberapa masyarakat dari Desa Karya Sakti, mendatangi Tipikor Polres Musi Rawas untuk melaporkan dugaan pemotongan dana BLT tahun 2020.
Saat dikonfirmasi awak media, Joko Suyatno selaku masyarakat menyatakan, kedatangan mereka adalah melaporkan Kades Karya Sakti yang diduga sudah melakukan pemotongan dana BLT DD Tahun Anggaran 2020.

“Kami sudah dimintai keterangan oleh Tipikor Satreskrim Polres Musi Rawas, slain kami nanti yang lain juga akan datang ke polres untuk memberikan keterangan” ujar Joko Suyatno.

Data yang dihimpun awak media dari Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Laporan Pertanggung Jawaban penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2020 untuk Desa Karya Sakti, Pemdes mengalokasikan Rp149.400.000 untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin untuk bulan April, Mei, Juni, yang seharusnya dialokasikan sebesar Rp600.000 kepada 83 keluarga. Serta Rp72.000.000 untuk bulan Juli, Agustus, September, Oktober, dan Desember, untuk dialokasikan sebesar Rp300.000 kepada 40 orang.

Namun dari pengakuan warga Desa Karya Sakti, pemerintah desa tidak melakukan pembagian dana BLT tersebut dengan nominal yang tidak sebagaimana mestinya.

Dari alokasi Rp149.400.000 dengan 83 KK penerima manfaat, maka wajib diterima Rp. 1.800.000 dengan perincian Rp600.000/bulan sebagaimana perintah Negara melalui Kemendes dan Kemenkeu di 3 bulan pertama.

Dari alokasi Rp72.000.000 dengan 40 KK penerima manfaat, maka wajib diterima Rp1.800.000 dengan perincian Rp300.000/bulan sebagaimana perintah Negara melalui Kemendes dan Kemenkeu di 6 bulan kedua.

Sayangnya, tidak semua penerima manfaat dapat menerima BLT dengan total nominal jumlah tersebut.*****