Tren

Warga Binjai Resah, Disdamkarmat Natuna Bergerak Cepat Evakuasi Buaya 1,5 Meter dari Kelong

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, berhasil mengevakuasi seekor buaya berukuran sekitar 1,5 meter pada Selasa (6/1/2026). Buaya tersebut ditemukan di sebuah kelong milik masyarakat di Binjai, Kecamatan Bunguran Barat, Natuna, menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga setempat.

Kepala Disdamkarmat Kabupaten Natuna, Syawal, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari layanan nonkebakaran yang rutin dilakukan jajarannya untuk menjaga keselamatan masyarakat. “Pagi tadi kami melaksanakan operasi nonkebakaran berupa evakuasi buaya dari belat atau kelong milik warga,” ujar Syawal, Rabu (7/1/2026).

Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id

Menurut Kepala Seksi Sarana, Prasarana, Pengolahan Data, dan Informasi Disdamkarmat Natuna, Nurhakim, laporan mengenai keberadaan buaya di sekitar kelong warga diterima pihaknya dari masyarakat setempat. Warga merasa khawatir akan keselamatan saat beraktivitas di laut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Disdamkarmat segera diterjunkan ke lokasi.

Proses evakuasi dilakukan saat kondisi air laut sedang surut, yang memudahkan petugas dalam penangkapan buaya tersebut. Mureks mencatat bahwa kondisi pasang surut air laut menjadi faktor krusial dalam keberhasilan operasi ini.

“Buaya berhasil dievakuasi dengan aman dan selanjutnya dipindahkan ke lokasi yang jauh dari permukiman masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman,” kata Nurhakim. Setelah seluruh rangkaian evakuasi selesai, tim Disdamkarmat kembali ke posko. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.

Disdamkarmat Natuna mencatat, sepanjang tahun 2025, kegiatan operasi nonkebakaran menjadi layanan yang paling banyak dilakukan. Operasi tersebut meliputi evakuasi berbagai jenis hewan liar seperti ular, buaya, tawon, dan satwa lainnya yang berpotensi membahayakan masyarakat. Nurhakim menegaskan, “Seluruh pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat tidak dipungut biaya.”

Mureks