Wabup: Hentikan Setrum Ikan

oleh
oleh

Laporan: Apriansyah
MURATARA-Wakil Bupati Muratara H.Inayatullah berkoordinasi dengan beberapa camat dan kades untuk mendata masyarakat kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang masih menggunakan setrum ikan, Selasa (09/03/21).

Rapat yang digelar bersama dengan beberapa kepala desa dan lima camat itu di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Muratara, yang berlangsung di Ruang Bina Praja didampingi oleh Asisten 1 H.Susyanto Tunut.

Wabub mengatakan, kegiatan dari masyarakat yang masih saja menyetrum ikan itu nantinya kedapatan akan kita tindak tegas jika membandel karena sudah diatur dalam Perda.

“Tolong di stop aktivitas penyetruman ikan, jika tidak ingin bermasalah dengan hukum. Kebijakan ini juga kita ambil bukan tanpa solusi, nanti kita akan data semua masyarakat yang masi menggunakan setrum ikan dan akan kita berikan pekerjaan pengganti dari nyetrum ikan,” ucap Wabub.

Wilayah setrum ikan ini meliputi lima kecamatan, yakni Karang Jaya, Ulu Rawas, Rawas Ulu, Karang Dapo dan Rawas Ilir.

“Kita berharap dengan adanya kebijakan seperti ini maka akan bisa memberi efek positif bagi kehidupan baik biota sungai dan masyarakat yang berada di Kabupaten Muratara,” jelasnya.*