MUREKS.CO.ID – Ada perubahan libur Lebaran Idul Fitri 2023, pasalnya pemerintah merevisi cuti Bersama tersebut.
Dengan alasan untuk mengurangi potensi kemacetan akibat arus mudik maupun arus balik.
Dengan ketentuan baru tersebut, cuti bersama Lebaran 1444 Hijriah pada 19-25 April 2023.
BACA JUGA : Gebyar Ayo Ngelong ke Lubuklinggau 2023, Festival Ramadhan dan Bazar UMKM Dibuka
Sedangkan dalam ketentuan yang lama, libur cuti bersama Lebaran 2023 pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
“Tadi ada putusan Pak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, dimajukan,’’ kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Jumat 24 Maret 2023.
Jika menggunakan skema cuti bersama yang lama, bisa terjadi penumpukan pemudik pada tanggal 20 atau 21 April.
BACA JUGA : Waw… Didatangi Polisi Muratara, Wanita Asal Lubuklinggau Keluarkan Barang Terlarang Dalam BH
Tapi dengan aturan baru. arus mudik bisa terpecah ke beberapa hari.
“Pemudik bisa (pulang kampung) dari tanggal 18 April sore,’’ katanya.