Tukang Ojek Mencuri di Rumah Polisi, Ketahuan Warga Keluarkan Pisau

oleh
oleh
Seorang terduga pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) di rumah anggota polisi di Kabupaten Musi Rawas,
Terdangka Devi Apriyadi alias Dapit (39) tukang ojek warga RT 03 Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau

MUREKS.CO.ID – Seorang terduga pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) di rumah anggota polisi di Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumatera Selatan berhasil diamankan warga. Terdangkanya Devi Apriyadi alias Dapit (39) tukang ojek warga RT 03 Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Korban Curas Rian Noveri (39) anggota Polri warga Jalan A Yani no 95 RT 07 Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

BACA JUGA : Perampokan Uang di SPBU Incar Korban dari Bank, Hasilnya Dibagi Lima 

Tersangka ditangkap warga, Senin, 31 Oktober 2022 sekira pukul 15.30 WIB saat beraksi di rumah korban Dusun III Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Parameswara menjelaskan, kronologis kejadian Senin, 31 Oktober 2022 sekira pukul 15.30 WIB terduga pelaku datang ke rumah korban di Dusun III Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA :Emosi Sesaat Membawa Heris ke Pintu Penjara, Dituduh Bocorkan Perselingkuhan 

Saat itu terduga pelaku membongkar roling dor garasi rumah korban. Terduga pelaku mengambil satu angkong, satu digital, satu mixer (alat untuk masak kue).

Saat terduga pelaku mengeluarkan barang dari rumah korban dilihat oleh saksi Mardian dan Sudarso alias Kuting.
Kemudian saksi Mardian menelepon korban.

Tak lama kemudian korban datang lalu terduga pelaku melarikan diri. Selanjutnya dikejar oleh korban.

BACA JUGA :Terduga Pelaku Pembunuhan Pengunjung Cafe di Lahat, Dua Bersaudara Warga Musi Rawas

“Namun pada saat terduga pelaku sudah di tangkap oleh korban, terduga pelaku langsung mengeluarkan pisau dan mau menusuk korban,” terang AKP Muhammad Parameswara.

Selanjutnya terduga pelaku yang berhasil meloloskan diri korban dan dikejar warga. Terduga pelaku berhasil diamankan warga dan langsung diserahkan ke Polres Musi Rawas.

“Akibat Kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 2.900.000 dan melaporkan ke Polres Musi Rawas,” tegas AKP Muhammad Parameswara. (red)