MUREKS.CO.ID – Tujuh terduga pelaku perampok berhasil membawa kabur uang tunai Rp 300 Juta milik Alfian Efendi karyawan CV.Sahabat Musi Rawas Sempurna (CV SMS), warga Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara 2, Senin, 19 September 2022. Aksi perampokan tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga : Gadis Desa yang Tewas di Guest House Baru Mau Terima Gaji
Dikutif dari tugumulyo.com, kronologis kejadian, Senin, 19 September 2022 sekira pukul 07.00 WIB, korban bersama saksi Hendri (30) dalam perjalanan dari Lubuklinggau menuju PT.SNI (Sawit Nusantara Indonesia) di Desa Taba Dendang Kecamatan Muara Saling Kabupaten Empat Lawang menggunakan mobil. Saat tiba di Jalinsum Desa Batu Bandung Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas, kendaraan korban dihadang 7 orang terduga pelaku dengan cara melintangkan kayu balok.
Saat korban berhenti pelaku orang terduga pelaku keluar dari semak-semak langsung mengancam, memukul korban dan saksi menggunakan sepotong kayu. Kemudian terduga pelaku menggunakan senjata api rakitan laras pendek dan parang memaksa korban menyerahkan barang-barang.
Baca Juga : Mesin Motor Mati Mendadak, Suami Selamat, Istri Tewas
Selanjutnya terduga pelaku kabur meninggalkan korban menggunakan sepeda motor Honda variabel warna hitam dan honda beat warna merah putih ke arah Empat Lawang.