Atas kejadian tersebut Korban mengalami kekerasan berupa memar pada lutut kaki kiri. Selain itu korban harus kehilangan barang berupa satu buah tas berisikan laptop ASUS, satu buah tas sandang warna hitam merk SHERCK berisikan HP Nokia 1100 (081328373508) KTP,SIM,ATM BRI,BNI,Kartu BPJS dan uang Rp.300.000.
Baca Juga : Ratusan Tenant UMKM Bakal Ramaikan Muba Expo 2022
Lalu satu plastik warna hitam berisikan uang Rp.300.000.000 dan satu buah tas berisi uang blum diketahui. Apabila ditaksir korban mengalami kerugian sekitar Rp.350.000.000.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Erlan Maruli Sitompol membenarkan adanya kejadian karyawan PT SMS tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mengejar terduga pelaku. (red)