Tren

TNI Tegaskan Kehadiran Prajurit di Sidang Nadiem Makarim Murni Tugas Pengamanan Berdasarkan MoU

Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan klarifikasi resmi terkait kehadiran tiga prajuritnya di ruang sidang mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Kehadiran personel militer tersebut, yang sempat menarik perhatian majelis hakim, ditegaskan murni sebagai bagian dari tugas pengamanan.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Aulia Dwi, pada Selasa (6/1/2026), menegaskan bahwa keberadaan tiga prajurit tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan substansi perkara korupsi yang sedang disidangkan. “Perlu dijelaskan bahwa keberadaan tiga orang anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan,” ujar Brigjen Aulia, seperti dipantau Mureks.

Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Menurut Brigjen Aulia, penugasan personel TNI ini didasarkan pada kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan Agung. Selain itu, pengamanan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.

Ia merinci bahwa pihak Kejaksaan memang mengajukan permintaan bantuan pengamanan kepada TNI, yang kemudian menjadi dasar penempatan prajurit di sejumlah lokasi, termasuk area persidangan. “Hal itu berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI,” jelasnya.

Aturan dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2025, khususnya Pasal 4 huruf b, secara eksplisit mengatur bahwa perlindungan negara terhadap jaksa dapat dilakukan oleh TNI.

Brigjen Aulia juga menegaskan bahwa prajurit TNI, meskipun berada di ruang sidang, tidak akan terlibat dalam jalannya persidangan maupun proses hukum perkara Nadiem. “TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum juga telah memberikan penjelasan singkat mengenai kehadiran prajurit TNI di ruang sidang. Jaksa Roy Riadi menyebut kehadiran tersebut semata untuk kepentingan keamanan. “Itu kan keamanan,” kata Jaksa Roy Riadi seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

Roy menambahkan bahwa pelibatan TNI dalam pengamanan sudah berjalan di sejumlah penanganan perkara, sebagai bagian dari penguatan keamanan institusi kejaksaan.

Penjelasan dari TNI dan Kejaksaan ini muncul setelah majelis hakim sempat menegur tiga prajurit yang berdiri di depan kursi pengunjung sidang. Hakim meminta agar posisi mereka disesuaikan karena dinilai mengganggu jalannya persidangan.

Mureks