Tilang Manual Tetap Diterapkan untuk Pelanggaran Jenis Ini

oleh
oleh
Namun  untuk pelanggaran lalulintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan masih diberlakukan tilang manual.
AKBP Erwin Aras Genda

MUREKS.CO.ID – Kepolisian Republik Indinesia (Polri) segera memberlakukan tilang elektronik (E-Tilang). Namun  untuk pelanggaran lalulintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan masih diberlakukan tilang manual.

Jenisnya seperti melawan arus, berkendara dengan sepeda motor bonceng tiga, serta tidak menggunakan helm.  Hal ini disampaikan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumatera Selatan, AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT, Minggu, 11 Desember 2022.

Baca Juga : Pensiunan PNS Gelapkan Uang Rp 3,5 Miliar, Modusnya Mengurus Kasus di MA

“Meskipun nanti tilang elektronik diberlakukan dengan camera ETLE, tapi untuk tilang manual tetap masih diberlakukan terutama pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalulintas,” ungkapnya

Sehingga jelas pelanggaran yang berpotensi lakalantas itu dilakukan penindakan secara manual. Tilang manual merupakan backup titik-titik yang tidak tercover camera ETLE.

Menurut Erwin, apabila pengendara dalam berlalulintas melakukan pelanggaran rambu-rambu lalulintas dan sangat berpotensi terjadi kecelakaan lalulintas, tidak bisa dibiarkan saja.

Terlebih sifatnya fatalitas yang dapat menyebabkan meninggal dunia. Sehingga penindakan manual tetap harus diberlakukan.

Baca Juga : Peringatan HKG PKK Musi Rawas Meriah dan Spektakuler

Dikatakannya, penerapan ETLE ini untuk meningkatkan keselamatan dalam berlalulintas. Membuat angka kecelakaan lalulintas rendah. Untuk diketahui kecelakaan lalulintas terjadi karena adanya pelanggaran.

“ETLE ini bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, terekam data benar maka diproses dan dicetak,” katanya.

Diterangkan Kasubdit Kamsel, adapun pelanggaran yang tercapture atau terekam oleh camera ETLE yakni tidak menggunakan helm, menerobos trafic light atau lampu merah, tidak mengunakan safety belt atau sabuk pengaman dan menggunakan handphone saat berkendara.

“Jadi tahun 2023 camera ETLE mulai diterapkan serentak se Sumsel tahap dua ada 52 camera. Jadi jangan takut dengan adanya camera ETLE penerapannya nanti, tetapi sama-sama untuk tertib berlalulintas,” jelasnya. (SE)