Tersangka Pembunuhan Habibur Rahman Ditangkap di Nibung

oleh
oleh

MUREKS.CO.ID – Terduga pelaku pembunuhan, RI (19) ditangkap polisi di Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (11/7/2022) pukul 06.30 WIB.

RI yang merupakan warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur, Rejang Lebong, Bengkulu ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Habibur Rahman (48), Sabtu (9/7/2022) pukul 04.00 WIB di depan gedung olahraga (GOR) Curup, Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong didampingi Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea SIK mengatakan motif pembunuhan, karena korban meneriaki tersangka adalah maling.

BACA JUGA : Habibur Rahman Tewas Penuh Luka di Depan GOR

“Setelah 2X24 jam melakukan pencarian, Tim 45 Satreskrim Polres Rejang Lebong diback up Polsek Nibung berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.

Ditambahkan Kasat, jika sebelum kabur ke Musi Rawas Utara, tersangka sempat bermalam di rumahnya di Kelurahan Karang Anyar.

Kemudian setelahnya langsung ke Musi Rawas Utara. Dalam perjalanannya, sempat membuang barang bukti berupa senjata tajam (sajam) dan jaket di Sungai.

BACA JUGA : Bandar Arisan Online Korbannya 140 Orang Ditangkap

“Hingga akhirnya,  beserta barang bukti juga berhasil diamankan dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sampainya.

Sementara itu, Kasat  mengatakan bahwa tersangka juga dalam pengaruh minum alkohol. Ditambah di depan TKP, tersangka diteriaki maling.

Karena kesal dituduh maling, RI langsung mencabut pisau yang ada di pinggang dan langsung melakukan penusukan, pertama mengenai tangan kiri korban.

BACA JUGA : Polisi Amankan Penyebar dan Pemeran Video Mesum Curup

Rupanya setelah penusukan itu, korban kembali berdiri dan kembali meneriaki maling, hingga akhirnya RI secara membabi buta kembali melakukan penusukan terhadap korban hingga mengenai tangan dan kepala korban.

Baru 5 meter melarikan diri, korban kembali mengejar RI dengan memegang kayu. Hal ini langsung membuat RI berbalik badan serta langsung kembali melakukan penusukan hingga membuat korban terjatuh.

BACA JUGA : ‘Belago’ Pasal Utang Warga Merantau Dianiaya Hingga Meninggal Dunia

“Melihat korban yang sudah terjatuh, RI langsung kabur menuju rumah di Karang Anyar. Kemudian keesokan harinya langsung menuju rumah tempat ibunya bekerja hingga akhirnya berhasil diamankan,” tambahnya. (curupekspres.com/*)