Terima 312 Pengaduan Perusak Biota Sungai

oleh
oleh

MURATARA- Sejak keruhnya aliran Sungai Rawas, Lembaga Persatuan Peduli Air Sungai (LPPAS) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah menerima 312 laporan warga.
Ketua Umum LPPAS Muratara, Syamsul Bahri menjelaskan, LPPAS Muratara tidak akan diam diri dan akan mengejar para oknum pelaku perusak biota sungai. Menurutnya, para perusak sungai selain adanya aktivitas dompeng ulu sungai, ada juga beberapa galian C.
“Ada laporan masyarakat tentunya, warga ingin titik sumber keruh air sungai ada penindakan,” kata Syamsul Bahri kepada Musirawas Ekspres, Minggu (15/8).
Dikatakannya, LPPAS juga terus berkoordinasi dengan pihak yang berwajib agar penindakan ini tepat sasaran. LPPAS juga terus melakukan upaya koordinasi dengan Kepala Desa (Kades), walaupun ada Kades yang susah untuk ditemui agar permasalah sungai ini bisa di atasi.
“Kami akan melakukan penindakan keras terhadap oknum perusak sungai, tidak ada toleransi untuk pelakunya. Kami sebelumnya sudah mendapati 50 persen yang tersebar di area Sungai Rupit-Rawas, alat dompeng yang sudah kami musnahkan bersama pihak berwajib,” ujarnya
Dia berharap peran masyarakat yang ikut membantu LLPAS baik informasi maupun sosialisasi agar bisa melakukan penindakan yang tepat sasaran.
“Untuk sementara laporan masyarakat kami sudah menerima 312 lebih pengaduan, artinya keresahan masyarakat yang terdampak keruhnya air sungai sangat luar biasa, sebab hampir 75 persen kegiatan masyarakat bantaran sungai ada di sungai Rupit-Rawas ini, mulai mencuci,mandi dan lain-lain,” jelasnya.
Dia juga berharap kerjasamanya, dan meminta kepada para pelaku perusak sungai untuk berhenti. (fei)