Terduga Pengancaman Pengawas Jembatan Ponton Diamankan

oleh
oleh

EMPATLAWANG – Seorang terduga preman Kasus Pengancaman terhadap pengawas Pembangunan Jembatan Ponton menuju Pasemah air keruh dibekuk oleh tim gabungan polda sumatera (Selatan (Sumsel) bersama anggota Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Empat Lawang. Kamis Pagi (21/1) sekitar pukul 05.00 wib.

Penangkapan langsung dipimpin oleh team reskrim Um polda sumsel AKP. Nanang Supriatna bersama Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP. Mursal Mahdi dan anggota Polsek Ulumusi.

Saat dibekuk anggota kepolisian, terduga tersangka pengancaman terhadap pengawasan pembangunan jembatan itu yakni Evan Bin Dencik (39), pekerja swasta. Tak berkutik (tanpa perlawanan).

Kapolres Empat Lawang AKBP. Wahyu, SIK melalui kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP. Mursal Mahdi mengatakan telah mengamankan diduga pelaku pengancaman terhadap pengawas pembangunan jembatan.

“Pada kamis Pagi (21/1) sekira pukul 05.00 WIB, terduga kasus Pasal 335 KUH Pidana, tak berkutik saat dibekuk oleh tim reskrim Um Polda Sumsel bersama anggota polres Empat Lawang,” Kata AKP Mursal

Dituturkan Mursal, Kronologis kejadian, Rabu Sore (20/1) Sekitar Pukul 17.00 WIB, terduga pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan sejata tajam jenis parang, saat korban sedang mengawasi pekerjaan jembatan ponton. Namum diamankan seorang warga yang memeluk tersangka dan mengajaknya pergi.

“saat korban sedang mengawasi pekerjaan jembatan pontong, datanglah tersangka dengan membawa senjata tajam jenis parang lalu tersangka langsung memukul Meja dengan menggunakan senjata tajam dan langsung mengarahkan senjata tajam kearah korban”, ungkapnya

Saat ini, terduga tersangka dibawah kepolda sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. berikut barang bukti, satu bilah Senjata Tajam jenis Parang. (ken).