Tanggal Pelantikan dan Pemilihan Kades di Musi Rawas Sama, Boleh Bawa Keluarga Tapi Jumlahnya Segini

oleh
oleh
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah sukses menggelar Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah sukses menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

MUREKS.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah sukses menggelar Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak.

Sedikitnya 58 Calon Kepala Desa (Kades) hasil pemilihan serentak 8 Maret 2023 lalu akan dilantik Senin, 8 Mei 2023 sekitar pukul 14.30 WIB.

Mereka akan dilantik langsung oleh Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga : 16 Calon Petahana Tumbang di Pilkades Musi Rawas, Berikut Hasilnya

Pada saat bersamaan juga akan dilaksanakan pelantikan Ketua PKK desa.

“Pelantikan dilaksanakan sore sekitar pukul 14.30 WIB dengan pertimbangan ada Kades yang jauh. Kalau dilaksanakan pagi hari takutnya mereka akan terburu-buru,” ungkap Kepala DPMD Kabupaten Musi Rawas Sarjani melalui Kabid Pemerintahan dan Desa (Pemdes) Satria Natanegara S.STP MM, Jumat 5 Mei 2023.

Satria menjelaskan, saat hari H pelantikan nanti, masing-masing Calon Kades yang dilantik diperbolehkan membawa keluarga maksimal 15 orang.

Namun dari 15 orang pihak keluarga tersebut, yang diperbolehkan masuk ke dalam Auditorium hanya calon Kades yang dilantik dan Ketua PKK Desa serta Ketua BPD.

Baca Juga : Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Bersama FKPD Monitoring Pelaksanaan Pilkades Serentak

Sementara keluarga calon kades yang dilantik, nanti bisa menyaksikan pelantikan dari tenda yang sudah disiapkan oleh panitia.