MUREKS.CO.ID – Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Riau M Syahrir ditetapkan sebagai tersangka korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tag: Pencucian uang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.