MUREKS.CO.ID – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Polda Sumatera Selatan menetapkan oknum ASN inisial NP (50) sebagai tersangka kasus penipuan pengadaan Bahan
Tag: Mantan Kepaka Dinas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.