Syafran: Soal Kasda 2020 Muratara, Baiknya Dijelaskan Secara Terbuka

oleh
oleh

MURATARA-Polemik Kas Daerah di APBD 2020 di Kabupaten Muratara terus berkepanjangan. Seperti diketahui bahwa gaji dan honor BPD serta perangkat desa yang belum dibayar, ternyata diluar itu masih adalagi yang belum di bayarkan seperti uang beasiswa, honor marbot dan lainnya.

Pengamat kebijakan publik Musirawas, Lubuklinggau dan Muratara, Syapran Suprano saat di hubungi via ponsel, Selasa (26/1) mengatakan, bahwa APBD itu semua dirancang tahun 2019, baik sumber dan alokasi penggunaannya.

“Tidak mungkin pembuatan maupun alokasi anggaran tidak melihat kemampuan dan sumber keuangannya. Jadi bila dikatakan kas daerah kosong itu sangat aneh. APBD itukan di evaluasi oleh Pemprov Sumsel, jadi bila sudah dijalankan berarti sumber uang dan alokasi pengeluarannya tidak ada masalah,” ujarnya.

Ada baiknya pihak keuangan daerah menjelaskan kepada publik, tidak perlu di tutupi, bila tidak justru akan menjadi isu liar. Kemungkinan yang terjadi menurut Syapran adalah bisa jadi perencanaan APBD yang amburadul atau ada permainan dalam pengelolaan keuangan, untuk itu ada baiknya BPK RI atau KPK sekalian yang turun tangan. Hal ini belajar dari pengalaman yang sudah-sudah bila dilaporkan hanya jadi tumpukan kertas saja.

Lebih lanjut menurut Syapran, pihak-pihak yang merasa haknya belum dipenuhi untuk secara bersama mempertanyakan langsung ke bagian keuangan daerah karena berdasarkan informasi yang ada bahwa semua sudah di cairkan di bulan Desember 2020, artinya tidak ada alasan hak-hak mereka belum dibayarkan, kemana uangnya?.

“Yang merasa di rugikan agar melihat langsung ke bagian keuangan catatan pencairan SPPD selama tahun 2020, jangan hanya menerima penjelasan lisan semata. Nanti seperti hasil pertemuan BPD dengan DPRD yang sampai hari ini tidak ada kejelasannya,” pungkasnya.(mnr)