Soal Dana Kelurahan, Semua Urusan Camat dan Pelaksana Kegiatan

oleh
oleh

LUBUKLINGGAU-Kegiatan Readi Mix kegiatan Dana Kelurahan Kota Lubuklinggau ditahun 2019 terhadap Arifin selaku penyedia sub kegiatan ini, secara gamblang bahwa telah dibayar.

“Uang itu sudah dibayar, kami tidak ada sangkut paut dengan Pak Arifin,” ujar Lurah Linggau Ulu, Serlyza Maharani, Kamis (4/2).

Dirinya tidak berkenan terus-terusan dikaitkan dengan soal tersebut.

“Tinggal lagi itu urusan Pak Arifin, David dan Camat, kami tidak ada kaitannya lagi. Kalau seperti itu, urusannya sudah masuk dalam ranah hutang piutang,” tegasnya.

Sebelumnya, Arifin menyatakan, berawal dari Fendi, suami dari Zainona Camat Barat II menelpon meminta untuk melakukan pekerjaan pelaksanaan perdana dana kelurahan sebanyak empat kelurahan dengan enam kegiatan proyek sub rendemik beton. Usai dari komunikasi ini, dimintai untuk mengerjakan empat kegiatan saja di dua kelurahan. “Lalu saya dihubungi David Oktia Irawan selaku pelaksana kegiatan lapangan untuk segera melakukan pengerjaan itu,” ujarnya.

Mengingat waktu yang mendesak dan pelaksanaan harus dilakukan, pembangunan jalan rendemik beton ini dilakukannya hingga selesai.

“Saat penagihan terhadap David, tapi dikatakan kegiatan ini sudah oleh para lurah ke camat. Saya tagih juga ke para lurah, benar bahwa mereka menitipkan dana kegiatan ini ke camar dan ada bukti kwitansi pembayaran dari lurah ke camat,” jelasnya.(mnr)