Sidang Guru Sularno Ada Istri dan Anak, Jika Putusan Timpang akan Ada Aksi Lagi

oleh
oleh
Guru Sularno Guru Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan (PJOK), Sularno
Guru Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan (PJOK), Sularno

MUREKS.CO.ID – Guru Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan (PJOK), Sularno hari ini Selasa 16 Mei 2023 ini akan menjalani sidang vonis.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau nanti ialah Afif Januarsyah Saleh dan hakim anggota Yulia Marhaena dan Tri Lestari.

Guru SD Negeri Sungai Naik ini akan hadir dalam sidang, bahkan tidak hanya dia, ia juga mengajak istri dan anaknya.

BACA JUGA : Pasarkan Situs Judi Online Kakak Adik di Muratara Berpenghasilan Rp8,5 Juta, Terancam Denda Rp1 Milyar

“Saya berangkat jam 6. Insya Allah sebelum jam 10 sudah sampai. Kata hakim jam 10 harus sudah di tempat,” ujarnya.

Istrinya Kholifah dan juga kedua anak yang merupakan guru di SD Negeri Sungai Naik juga.

Istrinya guru kelas IV dan wali kelas korban KV. Sularno datang dengan satu harapan.

BACA JUGA : Jeruji Besi Bukan Penghalang, Kisah Sedih Gadis Lubuklinggau yang Nikah di Markas Polisi

“Harapannya agar saya bisa bebas,” kata Sularno yang juga guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK).