Siap-siap, 4.254 TKS Muratara Dievaluasi Mulai 1 April

oleh
oleh

Laporan: Apriansyah
MURATARA-Berdasarkan perintah BPK dan UU baik itu Menpan Nomor 28 tentang masalah Honorer TKS di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dianggap bermasalah. Untuk itu Wakil Bupati Muratara, H. Inayatullah, Jumat (26/3) menegaskan, sebanyak 4.254 orang TKS akan dievaluasi.

“Tujuan dari rasionalisasi ini ialah untuk mengetahui seberapa banyak TKS yang diperlukan di setiap OPD. Kemarin kita sudah beberapa kali rapatkan dengan beberapa OPD yang terkait mengenai hal tersebut. Seperti yang  kita ketahui bahwa sistem penerimaan TKS ini ada kejanggalan menurut BPK. Masak iya, TKS dengan jumlah yang begitu banyak itu bekerja semua,” tegas Wabup.

Rasionalisasi ini juga bertujuan untuk mendata ulang, berapa banyak TKS yang bekerja dari Kota Lubuklinggau ataupun yang memang asli masyarakat Muratara.

“Untuk saat ini pak bupati masih di luar kota, nanti kita akan rapatkan pada malam Minggu ini dan akan kita bahas kembali tentang rasionalisasi terhadap TKS yang berada di Kabupaten Muratara,” terangnya.

Kemudian jika sudah menemui titik keputusan baik itu dari Bupati maupun OPD, tentu akan segera dibentuk tim pendataan ulang. “Siapa saja yang terpilih untuk bekerja, akan kita panggil kembali. Untuk yang tidak terpilih nanti, kita akan buat semacam pekerja rumahan melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop). Percuma kita banyak TKS jika kualitas kinerjanya nol besar, umpama jika di suatu OPD itu perlunya 15 orang namun nyatanya yang terdaftar 70 orang itukan mubasir buang-buang anggaran saja,” tambahnya, dimana evaluasi ini juga menyasar ke kecamatan dan desa-desa.*