Sengkarut APBD Muratara, BPK Sumsel Akhirnya Datang, Massa Beri Dukungan

oleh
oleh

MURATARA – Massa kembali mendatangi Kantor Bupati Muratara, Rabu (3/2) karena mengetahui ada perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel yang melakukan pemeriksaan terkait APBD Muratara.

Prengki Pratama salah seorang massa menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya tergabung dalam aliansi pemuda Muratara ingin menemui BPK Provinsi Sumsel.

“Untuk itu aksi ini dapat menjadi rujukan BPK dan merekomendasikan berbagai persoalan yang menjadi dugaan melanggar ketetapan peraturan dan menjadi temuan terindikasi kerugian negara,” sampainya.

Menurut mereka, BPK harus mengetahui adanya dugaan dan kerugian negara. Sebab anggaran puluhan miliar yang digunakan bahkan ada sisa anggaran. Tapi dikatakan KAS daerah kosong.

Berikut ini berbagai dugaan persoalan yang ada di Kabupaten Muratara yang direkomendasikan massa kepada BPK:

1. Tekait persoalan transfer dana alokasi khusus (DAK) fisik, non fisik, terdiri dari DAK reguler, penugasan dan Afirmasi ke RKUD sebanyak Rp 62 miliar.

Namun dibayar pada pihak ke tiga hanya Rp44 miliar, sisa yang belum dibayar walaupun pekerjaan sudah 100% sekitar Rp18 miliar.
<span;>Kemudian terjadinya Surat Pengakuan Hutang (SPH), sementara uang Rp18 miliar tersebut tidak jelas arah dan peruntukannya.

2. Jumlah dana yang di-SPH sebanyak Rp182.496.604.564 pada Disdik, Dinkes, PU PR, Perkim, Pertanian dan Perikanan, DLHP, Dinsos, DPP dan KB, Dukcapil, Dispora, Dishub, Disbudpar, Diskominfo, Setda, BPKAD, serta Kecamatan Karang Jaya, Karang Dapo, Rawas Ilir, Rawas Ulu, bersumber dana DAK fisik/non fisik dan APBD.

3. Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp1,9 miliar dianggarkan untuk beasiswa IPB namun sampai hari ini belum dibayar.

4. Dana JKN sebesar Rp3.889.341.176 dana tersebut bantuan keuangan dari provinsi untuk premi masyarakat sebanyak 14.000 jiwa.

Uang tersebut oleh Dinas Kesehatan belum dibayar kepada masyarakat yang berhak, padahal berdasarkan informasi yang terhimpun bahwa dana itu telah dicairkan oleh Pemprov.

5. Dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp31.999.568.604 yang disalurkan pada BPBD, DKP, Dinsos, DPMDP3A, Setda, Dinkes, RSUD RUPIT, Diskominfo, Disdik, Disbudpar, namun realisasinya hanya Rp24 miliar, sehingga masih tersisa Rp7,2 miliar.

6. Dana hibah BPBD pusat ke BPBD Kabupaten Muratara berjumlah Rp7 miliar namun yang terlaksana hanya Rp6,2 miliar sehingga tersisa Rp800 juta, tetapi kas daerah dibilang kosong.

7. Anggaran pembangunan rumah jabatan Bupati Muratara tahun 2020 dengan jumlah pagu Rp1,9 miliar yang tersedia pada Bagian Umum Sekretariat Daerah.

Penempatan aset tersebut tidak tepat sasaran mengingat rumah yang ditempati Bupati Muratara merupakan rumah pribadi, sehingga hal ini perlu diinventarisasi lebih lanjut.

8. Anggaran rumah jabatan Bupati Muratara berjumlah Rp1.263.127.200 terdiri dari 76 item sesuai dengan nomor registrasi, merk, ukuran, tahun pembelian 2015-2019, dan peralatan ini juga harus diinventarisasi.(fei)