Semua Lapisan Masyarakat Berperan Cegah Pelecehan

oleh
oleh

EMPATLAWANG-Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati, disebabkan adanya faktor moral yang menganggap perbuatan asusila adalah hal yang biasa. Maka dari itu, juga perlu adanya kerjasama antara berbagai pihak untuk mensosialisasikan tentang pentingnya pengawasan dan perlindungan anak.

“Diharapkan semua lapisan elemen menasosialisasikan tentang pentingnya pengawasan terhadap anak, dan diharapkan kepala desa bisa mensosialisasikan ke warganya,” himbau Kabid Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Suhaida melalui Dwi Aprilia Kasi Perlindungan Anak (PA).

Bagi korban yang ingin didampingi psikolog bisa langsung mendatangi kantor DPMDP3A tanpa persyaratan.

“Langsung saja datang ke kantor bidang perlindungan anak tanpa membawa surat apapun,Karna masyarakat taunya datang ke perlindungan anak harus pakai surat pengantar dari kades. Untuk diawal tahun 2021 ada enam kasus kekerasan seksual terhadap anak anak dibawah umur,terdiri dari kekerasan seksual dan Bullying,” tuturnya.(ken)