Sekda Sidak Cuti Lebaran, 90 persen ASN Hadir

oleh
oleh

EMPAT LAWANG, MUREKS.CO.ID  – Untuk menegakan profesionalisme kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan kabupaten Empat Lawang.

Usai melakukan cuti bersama saat Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah,PJs Sekretaris daerah (PJs Sekda ) bersama Plt BKPSDM,Kasat Pol-pp beserta jajaran melakukan sidak di lingkungan perkantoran pemkab empat lawang sekira pukul 08 : 00 wib dini hari.

Dari hasil pantauan dilapangan kehadiran para asn dilingkungan pemkab empat lawang setelah libur nasional berkisar 90 persen yang hadir / Absen.

PJs Sekertaris Daerah (PJ Sekda) Empat Lawang Indera Supawi mengatakan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, libur nasional hari raya Idul Fitri 13-16 Mei 2021, seluruh ASN, serta honorer wajib masuk kerja sesuai aturan.

“Hari ini kita memantau ASN di Empat Lawang, kecuali yang sakit kita berikan izin, libur nasional sudah selesai, dan sekarang kita memulai lagi aktivitas normal, melayani masyarakat dengan maksimal, “Ungkap Sekda Empat Lawang.

Sementara Plt Kepala BKPSM Empat Lawang Soleha Apriani mengungkapkan, bahwa Tim Sidak di bagi menjadi tiga titik yaitu di lingkungan sekitar Pemkab Empat Lawang, Poros Tengah dan Poros ujung.

” Tim BKPSDM memantau di lokasi poros ujung terdiri dari Pertanian Pariwisata , Disperindag, Perkim, Kesbangpol, Ketahanan Pangan,dan DLH, ” Ungkap Soleha. Senin , (18 /04/2021)

Dan untuk kehadiran ASN yang absen,ia mengatakan ASN di Empat Lawang hadir 90 persen.

” Alhamdulillah Hampir 90 persen ASN hadir, Sidak dilaksanakan dihari pertama setelah perayaan idul Fitri untuk melihat sejauh mana kedisiplinan ASN terhadap jam kerja yang telah ditetapkan Kepala Daerah ,sidak dilaksanakan sesuai prokes dan Alhamdulillah sejauh ini kesadaran ASN dihari pertama bekerja sudah baik, di harapkan kedepan akan lebih baik lagi ,semua ASN harus tetap disiplin terhadap jam kerja karena sidak akan dilakukan sewaktu waktu , bisa pagi,siang atau sore tanpa harus menunggu setelah hari raya saja,”Jelasnya

Sementara Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) HM.Taufik mengatakan ASN harus masuk kerja dihari pertama,boleh tidak masuk asal dengan alasan yang bisa dipertanggung jawabkan.

“ASN tidak boleh izin pada hari pertama masuk kantor, karena sudah disampaikan jauh hari sebelumnya. Kecuali ada hal sangat mendesak dan tentu saja dengan sepengetahuan atasan,”ungkapnya.*