Sekda Empat Lawang Siap Sanksi Tegas Guru Cabul, Rekan Sejawat Tak Menyangka Perbuatan Hendri

oleh
oleh

EMPATLAWANG – Polres Lubuklinggau lakukan pers rilis terkait oknum guru PNS  yang mengajar di salah satu SMP di Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang, melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Selasa (2/2).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Ismail mengatakan, tersangka Hendri Agustian (39) merupakan warga Kelurahan, Tanjung Aman kecamatan Lubuklinggau Barat 1.

“Tersangka ini, mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia di salah satu SMP Negeri Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang,” katanya.

Nuryono menerangkan, tersangka telah melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2018 lalu, dengan modus yang digunakan tersangka dengan mengajak korbannya, untuk di setubuhi maupun dilakukan perbuatan cabul di tempat yang sepi.

“Target tesangka yakni anak-anak yang menjadi korban, ditemuinnya saat dijalan lintas dari Kabupaten Empat Lawang sampai ke Kota Lubuklinggau, maupun sebaliknya, dengan mengajak bermain terlebih dahulu dan menawarkan iming-iming, untuk dapat melakukan perbuatan cabulnya,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Indera Supawi saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon, belum mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut.

“Sampai sekarang kami belum dapat laporan” imbuh Indera Supawi saat konfirmasi wartawan via telpon, Selasa Malam (2/2).

Indera mengatakan,  untuk tidak segan memberikan sanksi tegas jika ada salah satu Oknum PNS di Empat Lawang yang melakukan pencabulan tersebut.

“Kita tunggu laporan dulu, nanti diperiksa oleh tim. Kalau memang terbukti bersalah, pasti diberikan sanksi yg tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Terpisah, dari salah satu guru yang satu tempat mengajar dengan tersangka, terkejut akan kabar yang diketahuinya atas kejadian tersebut.

“Kami tidak menyangka, kalau beliau seperti itu. Kalau lingkungan disekolah tempatnya mengajar, beliau terkenal orang yang baik, bahkan siswa banyak senang dengan beliau. Bahkan hari Senin tadi masuk sekolah, mengikuti upacara dan pulang sampai jam sekolah berakhi,”kata guru yang mengajar di satu tempat dengan tersangka.

Sisilain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang, Rita Purwaningsi, sampai berita ini naik belum dapat  dikonfirmasi  saat dihubungi wartawan via telpon.(ken)