Satres Narkoba Datangi Desa Tanah Periuk, Periksa Penduduk yang Mencurigakan

oleh
oleh
Desa Tanah Periuk Kecamata Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan menjadi target pemberantasan Narkoba.
Desa Tanah Periuk Kecamata Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan menjadi target pemberantasan Narkoba.

MUREKS.CO.ID– Desa Tanah Periuk Kecamata Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan menjadi target pemberantasan Narkoba. Sejumlah personil Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, Sabtu, 18 Februari 2023 sekira pukul 21.00 WIB menyatroni wilayah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penyiraman air keras tersebut.

Korban penyiraman air keras tersebut Arif Effndi warga mantan Kepala Desa (Kades) Tanah Periuk yang selama ini genjar mengibarkan bendera perang terhadap peredaran narkoba di desanya. Kegiatan rutin Patroli Hunting di Desa Tanah Priuk ini dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Herman Junaidi didampingi Ipda Hendra beserta Tim Eagle.

Baca Juga : Helikopter Ditumpangi Kapolda Mendarat Darurat di Bukit

Tujuannya sebagai salah satu langka untuk mencegahnya peredaran sekaligus penyalahgunaan narkotika. “Malam tadi (Malam Minggu), Tim Eagle Satnarkoba Polres Musi Rawas, melakukan giat rutin Patroli Hunting di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, guna mencegah terjadinya peredaran narkotika,” ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Agus Danu Purnomo SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Herman Junaedi didampingi Kanit 1 Ipda Hendra.

Saat melaksanakan patroli hunting ada beberapa warga yang dilakukan pemeriksaan guna mencegah penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian juga memberikan himbauan kepada seluruh warga kiranya untuk tidak mengkonsumsi narkoba.
AKP Herman berharap dengan dilaksanakan giat rutin Patroli Hunting ini bisa mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan narkotika. Baik ganja, sabu ekstasi maupun obat-obatan terlarang lainnya.

Baca Juga : Sumur Minyak Ilegal Meledak Tewaskan Satu Orang

Lebih lanjut AKP Herman menjelaskan, saat melakukan patroli hunting situasi aman dan kondusif. Selain itu juga warga-warga khususnya di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, mendukung dan mensupport dengan adanya kegiatan patroli hunting.
“Kedepannya, Satnarkoba Polres Musi Rawas, akan terus melakukan giat patroli hunting di seluruh wilayah hukum Polres Musi Rawas, guna mencegahnya peredaran narkotika,” tutupnya.

Sebelumnya Petugas Satnarkoba Polres Musi Rawas, Rabu 15 Februari 2023 sekitar pukul 00.10 WIB, menggerebek kampung narkoba.
Kampung narkoba dimaksud yakni di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kosong, tepatnya di Dusun I, berhasil menangkap 2 orang warga Lubuklinggau.

Yakni, April Sandi (42) dan Mustofa alias Topet (35). Ke-2 nya adalah warga warga Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Baca Juga :Polda Sumsel Amankan Satu Keluarga Warga Tanah Periuk, Diduga Terlibat Narkoba

Petugas mengamankan barang bukti dari ke-2 tersangka, yakni 2 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram.

5 buah alat hisap sabu (bong), 3 buah korek api gas yang sudah dirakit, BB tersebut ditemukan di lantai dalam kamar rumah kosong di Dusun I, Desa Tanah Periuk.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi menjelaskan, tersangka ditangkap dalam penggerebekan di rumah kosong di Dusun I, Desa Tanah Periuk.