Sastra Colong TV dan Mesin Air Saat Mati Lampu

oleh
oleh

Laporan: Apriansyah

MURATARA-Terbangun akibat hujan deras dan mati lampu, Joko Purnomo mendapati Tv LCD dan beberapa barang berharga raib digondol maling, Senin(05/04/21)

Diketahui kasus pembobolan rumah tersebut terjadi pada pukul 03:00 Wib, 22/03/2021 di desa suka menang kecamatan karang jaya dengan tersangka ASTRA WIJAYA Als SAS Bin ZAMIL (24) warga Dusun I Desa Sukamenag Kecamatan Karang Jaya Muratara

Diungkapkan Sunaryo selaku pelapor , pada malam itu saat Listrik padam dan keadaan cuaca sendag hujan deras pemilik rumah Purnomo terbangun dari tidurnya, dan langsung melihat TV LCD ukuran 21 Inch merek SHARP Sudah tidak berada lagi di ruang tengah tempat biasanya

Lalu kemudian ia menuju arah dapur dan melihat Mesin Pompa Air Merek SANYO juga sudah tidak ada di tempat berserta 10(sepuluh) besi telur gelundung juga hilang, kemudian pintu dapur sudah terbuka terdapat bekas congkelan pelaku, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar tiga juta rupiah.terangnya

Mendapati laporan sebagaimana dalam Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 KUHPidana AKBP. Eko Sumaryanto. S.ik melalui Polsek karang jaya beserta Anggota Satreskrim Polres Muratara langsung datangi ke lokasi .

Satreskrim Polres Muratara ,Dedi Rahmad Hidayat membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Astra, yang diduga melakukan tindak pidana kasus pencurian

Dijelaskannya, pada hari minggu tanggal 4 april 2021 jam 15.00wib, korban menemui kadus 2 desa sukamenang Arwandi dan menerangkan bahwa barang-barang milik korban berada di rumah tersangka

“lalu kadus dan sekdes sukamenang serta dibantu warga mencari tersangka di kebun karet miliknya yang berlokasi di seberang jembatan gantung desa sukamenang,”Terangnya

Setelah ditemukan tersangka langsung diinterogasi dan tersangka mengakui perbuatannya kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke rumah sekdes sukamenang

Selang beberapa jam , datang warga beramai ramai melaporkan bahwa sudah sangat sering kehilangan barang dirumahnya.

Melihat emosi para warga yang tidak terbendung lagi, lalu sekdes menghubungi polsek karang jaya dan polres muratara,

selang tdk lama kemudian anggota piket polsek karang jaya bersama tim beruang polres muratara tiba di rumah sekdes sukamenang dan langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk dibawa ke polres muratara,

Berdasarkan pengakuan tersangka ia sudah 6 Kali melakukan pencurian di desa sukamenang dan hasil dari pencurian dipakainya untuk membeli narkoba jenis shabu. Tutupnya.*