Tren

Saksi Sidang Cerai Eza Gionino Bantah Tuduhan KDRT

Advertisement

Kesaksian keluarga Meiza Aulia dalam sidang perceraian Eza Gionino memberikan angin segar bagi pihak tergugat. Kuasa hukum Eza Gionino, Raka Danira, mengungkapkan bahwa kedua saksi yang dihadirkan oleh Meiza, yakni kakak dan ibunya, tidak pernah menyaksikan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Eza.

Raka Danira menegaskan bahwa kesaksian tersebut justru meringankan kliennya. “Itu sama sekali tidak ada. Dan juga baik saksi, kedua saksi yang dihadirkan, itu tidak pernah melihat adanya KDRT,” ujar Raka saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (8/12/2025).

Pihak Eza Gionino juga membantah keras tudingan dugaan KDRT verbal. Raka mengklarifikasi bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan KDRT, baik secara fisik maupun verbal. Ia mengakui adanya dinamika dalam rumah tangga.

“Walaupun dalam rumah tangga ini cekcok-cekok pasti ada. Nada tinggi pasti ada. Tapi KDRT, tadi sudah ditanyakan kepada para saksi, itu tidak ada,” jelas Raka.

Advertisement

Jadwal Sidang Selanjutnya

Sidang cerai antara Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha akan dilanjutkan pada 15 Desember mendatang. Agenda persidangan berikutnya adalah mendengarkan keterangan saksi dan pemeriksaan bukti dari pihak Eza Gionino.

Meiza Aulia Coritha mengajukan gugatan cerai terhadap Eza Gionino pada 3 September 2025. Pasangan ini telah dikaruniai tiga orang anak. Dalam proses perceraian, keduanya telah sepakat untuk memberikan nafkah bagi ketiga anak mereka sebesar Rp 25 juta per bulan, belum termasuk biaya pendidikan dan kesehatan.

Eza Gionino dan Meiza Aulia menikah pada 22 Juli 2018.

Advertisement