Kemenkes: 2.264 Ibu Hamil Positif HIV Januari-September 2025, Skrining dan ARV Krusial

Dikurasi olehMureks AI
Kemenkes: 2.264 Ibu Hamil Positif HIV Januari-September 2025
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan sebanyak 2.264 ibu hamil terdeteksi positif HIV dari total 2.482.837 yang menjalani tes selama periode Januari hingga September 2025. Dari jumlah tersebut, 1.536 ibu hamil telah memulai pengobatan Antiretroviral (ARV). Kemenkes menekankan pentingnya skrining HIV, Sifilis, dan Hepatitis B secara masif untuk menekan penularan dari ibu ke anak, serta mengkoordinasikan upaya dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menghapus diskriminasi terhadap ODHA di tempat kerja, mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2024.

Ringkasan

  • Sebanyak 2.264 ibu hamil di Indonesia teridentifikasi positif HIV dari Januari hingga September 2025 setelah menjalani skrining.
  • Dari kasus positif tersebut, 1.536 ibu hamil sudah mendapatkan pengobatan Antiretroviral (ARV) sebagai langkah penanganan.
  • Peningkatan masif dalam program skrining HIV, Sifilis, dan Hepatitis B pada ibu hamil menjadi kunci untuk deteksi dini dan pencegahan penularan vertikal dari ibu ke anak.
  • Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengatasi diskriminasi terhadap ODHA di lingkungan kerja, merujuk pada regulasi yang melarang tes HIV sebagai syarat rekrutmen.
  • Upaya pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak tidak hanya berhenti saat kehamilan, tetapi juga berlanjut dengan skrining dan pengobatan profilaksis pada bayi yang lahir dari ibu positif HIV.

Cek Fakta & Data

  • Sebanyak 2.264 ibu hamil positif HIV dari Januari hingga September 2025.
  • Total 2.482.837 ibu hamil melakukan tes HIV sepanjang Januari-September 2025.
  • Sebanyak 1.536 ibu hamil positif HIV telah menjalani pengobatan Antiretroviral (ARV).
  • Temu media peringatan Hari AIDS Sedunia 2025 diselenggarakan di Gama Tower, Jakarta Selatan, pada Selasa, 25 November 2025.
  • Kementerian Ketenagakerjaan memiliki Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2024 tentang Penanggulangan HIV di Tempat Kerja.
  • Pemerintah menargetkan eliminasi penularan HIV ibu ke anak pada tahun 2030.

Sumber Referensi

Disclaimer

Konten ini dikurasi menggunakan teknologi AI dari berbagai sumber berita terpercaya. Kami berupaya memberikan informasi yang akurat dan terverifikasi. Namun, pembaca disarankan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut melalui sumber-sumber referensi yang tercantum di atas.