Rampas HP Ditugu, Ferdi Ditangkap Polisi

oleh
oleh

Laporan: Agus Subhan Bakin
EMPATLAWANG – Pelaku Perampasan di Simpang Tiga Tugu Durian, Ferdi Dwi Saputra (22) warga Talang Jawa Kelurahan Jaya Loka, berhasil ditangkap Anggota Team Elang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang. Sabtu Sore (15/5) sekira Pukul 13.30 WIB, Saat berada dilorong Pompa.

Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP Mursal Mahdi mengatakan pelaku yang sempat buron sejak pekan lalu, berhasil dibekuk karena telah melakukan tindak pidana dengan kekerasan, pada hari Minggu (6/5).

“Pada saat korban dan temannya nongkrong di tugu Durian Kel.Pasar Tebing Tinggi  pelaku memanggil anak korban dan pelaku meminta Hp merk Asus milik korban, namun korban tidak mau memberikan kemudian pelaku merebut Hp yang di pegang anak korban dan pelaku memukul korban lalu pelaku pergi,” Jelasnya

Lalu orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut melaporkannya ke Polres Empat Lawang untuk ditindak lanjuti.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan korban, Anggota team elang langsung membekuk pelaku, yang saat ini diamakan di Polres Empat Lawang.
“Saat ini pelaku telah kita amankan untuk di Polres Empat Lawang untuk, serahkan ke Unit Pidum Polres Empat Lawang untuk proses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut Pelaku dijerat dalam pasal 365 KUHPidana, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.*