Putri Candrawathi yang Ngebet Agar Ferdy Sambo Habisi Brigadir J

oleh
oleh
Harusnya terdakwa Ferdy Sambo memberikan kesempatan kepada Brigadir Joshua alias Brigadir J menjelaskan kejadian sebenarnya.
Ferdy Sambo jalani sidang perdana atau sidang dakwaan kasus Brigadir Joshua di PN Jaksel (firdausi)

MUREKS.CO.ID – Jaksa Penuntut Umun (JPU) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengaku tak habis pikir seorang jenderal bintang dua Ferdy Sambo tidak bisa mengatur emosinya. Apalagi Ferdy Sambo sudah belasan tahun menangani tindak pidana kejahatan. Menurut JPU, harusnya terdakwa Ferdy Sambo memberikan kesempatan kepada korban Brigadir Joshua alias Brigadir J untuk menjelaskan kejadian sebenarnya yang terjadi di Magelang.

Baca Juga : Tembakan Ferdy Sambo Bikin Brigadir J Meregang Nyawa 

Seharusnya terdakwa Ferdy Sambo memberikan kesempatan untuk berbicara Yosua tentang apa yang terjadi sebenarnya di Magelang,” kata JPU saat membacakan dakwaan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jaksel, Senin, 17 Oktober 2022.

Selain itu, menurut JPU, Putri Candrawathi yang sudah mengetahui niat jahat Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Joshua, juga tidak menenangkan samuinya agar mengurungkan niat membunuh Joshua.

Baca Juga : Oknum Polisi Bintara hingga Jenderal Terlibat Jaringan Narkoba

Malah Putri Candrawathi yang ngebet (tidak sabar) agar sang suami segera mengeksekusi korban Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Joshua. “Putri sudah tahu niat jahat Ferdy tapi dia mendukung kehenedak niat jahat suaminya. Malah keduanya justru kerja sama untuk mendukung membunuh Joshua,” terang JPU.

JPU juga belum bisa membenarkan pelecehan seksual yang terjadi terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah. Pasalnya kesaksian pelecehan seksual diduga dilakukan Brigadir Joshua terhadap atasannya Putri Candrawathi  itu masi sepihak. “Pelecehan seksual di Megelang belum tentu benar, itu pengakuan Putri,” kata jaksa.(red/pojoksatu)