Pusdokkes Polri Bentuk Agen Pemulihan Penyalahguna Narkoba

oleh
oleh

JAKARTA-Kejahatan narkoba dan penanganan korban penyalagunaan serta pecandu narkoba tetap menjadi prioritas penting meski ditengah kondisi Pandemi Covid 19. Hal ini tidak hanya menjadi kewajiban Badan Narkotika Nasional (BNN) RI saja, melainkan juga menjadi kewajiban semua komponen bangsa, termasuk Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri sebagai bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Demikian diungkapkan Kapusdokkes Polri, Brigjen Pol. DR. dr. Rusdianto, MM, MSi, DFM ketika membuka kegiatan sosialisasi pembentukan Agen Pemulihan Bagi Penyalahguna Narkoba secara virtual kepada Kasubbiddokpol dari 34 Polda se Indonesia dan Bidkesjas Korbrimob Polri. Acara dipusatkan di Pusdokkes Polri Jakarta pada Rabu (18/8).

Dikatakan Rusdianto, berdasarkan Inpres (Instruksi Presieden) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkoba (P4GN) Tahun 2020–2024, telah mengamanatkan peran Kementerian/Lembaga Negara dan TNI-Polri. Salah satunya adalah peran Polri dalam peningkatan kapasitas dan aksesibilitas layanan rehabilitasi korban penyalagunaan narkoba. Pusdokkes Polri sebagai Pembina fungsi Kedokteran dan Kesehatan di tingkat Mabes Polri diharapkan dapat mengoptimalkan perannya dalam rangka menyukseskan Rencana Aksi Nasional P4GN.

“Dan ini sudah terealisasi dengan program yang disampaikan oleh AKBP dr. Effri Susanto dalam Proyek Perubahan sebagai Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angkatan XII PPSDM BNN RI. Yakni dengan judul Aktualisasi Peran Bintara Kesehatan Polri sebagai Agen Pemulihan dalam Pengembangan Program Rehabilitasi Intervensi Berbasis Masyarakat guna mewujudkan Indonesi Bersinar (Bersih dari Narkoba),” ujar Rusdianto yang didampingi Kasubbag BinOps Med Pusdokkes Polri, AKBP dr Effri Susanto.

Kapusdokkes Polri, Rusdianto juga berpesan kepada seluruh Kasubbiddokpol agar segera melakukan koordinasi dengan Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP dan BNNK untuk menyusun rencana kegiatan pelatihan melalui daring bagi Bintara Kesehatan terutama yang berada pada Sidokkes Polres.

Lalu, melakukan rapat koordinasi dengan fungsi Binmas dan Resnarkoba Polda dalam rangka mewujudkan sinergitas dan harmonisasi kegiatan agar peran Bintara Kesehatan dapat mendukung fungsi Bhabinkamtibmas dan Resnarkoba pada program kegiatan Kampung Tangguh Anti Narkoba serta program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba). Dan melakukan monitoring kegiatan dan melakukan asistensi kepada Sidokkes Polres pada masing-masing wilayah. Selanjutnya, melaporkan kegiatan bulanan kepada Kabiddokpol Pusdokkes Polri. Dan melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Sidokkes Polres.

Materi lainnya yang disampaikan usai sosialiasi program pembentukan agen pemulihan bagi penyalahguna narkoba yang berasal dari BNN RI dan Pusdokkes Polri, meliputi:
1. Sinergitas BNN dan Polri Ditinjau dari Aspek Peluang dan Tantangan Program IBM, disampaikan oleh: Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN RI (dr. Amrita Devi, SPKJ, MSi)
2. Kajian Efektifitas Program IBM dalam rangka Merehabilitasi Penyalahguna Narkoba, disampaikan oleh: Direktur Pasca Rehabilitasi BNN RI (AKBP dr. Haryanto, SpPD)
3. Sistem Rujukan pada IPWL dan Rumah Sakit Dalam Program Rehabilitasi IBM, disampaikan oleh: Kasubdit Fasilitasi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (AKBP. Sri Bardiyati, S.Sos, MSi)
4. Aktualisasi Bintara Kesehatan Polri sebagai Agen Pemulihan dalam rangka mewujudkan Peran Dokpol pada Pengembangan Program Rehabilitasi IBM, disampaikan oleh: Kabiddokpol Pusdokkes Polri (AKBP. dr. HeryWijatmoko, SpF, DFM). (Ril/Pur)