Puluhan Anak Sekolah Ujian dalam Penjara

oleh
oleh
Sedikitnya 36 Anak Berhadapan Hukum (ABH) mengikuti ujian penyetaraan sekolah dalam penjara mulai 5 Desember 2022.
Ilustrasi

MUREKS.CO.ID – Sedikitnya 36 Anak Berhadapan Hukum (ABH) mengikuti ujian penyetaraan sekolah dalam penjara. Mereka akan mengikuti ujian dilaksanakan sekolah mulai 5 Desember 2022.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara, Sudarmanto melalui Bimbingan Klien Dewasa  Randi mengatakan fungsi dari Bapas anak hanya mendampingi mereka yang terlibat dengan hukum. Baik itu pada proses penyidikan di kejaksaan, di Pengadilan maupun pada saatr di lapas.

Untuk sementara tahun 2022 klien anak yang terlibat dengan hukum ada 45 orang,  42 laki-laki dan tiga perempuan dari tiga wilayah Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Muratara

Menjelang ujian semester gasal Tahun Pelajaran 2022/2023,  ABH yang akan mengikuti ujian di Lapas Tahun 2021  empat orang, sementara tahun 2022 tidak ada.

Baca Juga : Wali Kota Linggau Himbau Perusahaan Ikuti UMP Sumsel 2023

Namun anak yang mengikuti ujian penyetaraan pendidikan seperti ikuti ujian Paket A  ada sembilan anak, kemudian Paket B  yakni 18 anak dan Paket C  ada  sembilan anak.

“Bahkan di lapas itu juga kita lakukan  kerjasama dengan pihak ketiga, jadi bagi anak yang tidak sekolah, di dalam lapas disekolahkan oleh pihak Bapas seperti mengikuti ujian paket A setara SD, paket B setara SMP dan paket C setara  SMA,” tambahnya.

Untuk sistem  pengawasannya kita meminta  bantuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau.

“Dalam pelaksanaannya ujian semester bagi anak yang dalam lapas  sama seperti jadwal ujian umum atau serentak hanya beda tempat saja lainnya dengan kita koordinasi ke  Disdik terkait datang ke lapas,” jelas Randi.

Baca Juga : Kepedulian Bupati pada Anak di HKN ke 58 Musi Rawas

Dengan membawa  soal ujian  dan anak yang ikut ujian dikasih ruang khusus di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang diawasi oleh pihak Disdikbus dalam melaksanakan ujiannya.

Hal ini dilakukan karena bagi anak yang berhadapan dengan hukum, tidak putus asa, pas dikeluar dari penjara ia bisa diterima oleh masyarakat dengan baik, selain itu kalau ada pendidikan  yang nantinya bisa mencari pekerjaan atau pendidikan yang lebih tinggih lagi.(Lipos)