PT AKL tidak Tahu Lahan yang Ditanaminya Sawit Milik Pemerintah

oleh
oleh
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama Agro Kati Lama (AKL) sepakat membuat membuat patok di perbatasan lahan sawit masing-masing.
Plh Sekda Musi Rawas H Aidil Rusmman

MUREKS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama Agro Kati Lama (AKL) sepakat membuat membuat patok di perbatasan masing-masing lahan. Pembuatan patok tersebut untuk mempertegas antara  batas lahan peti kemas dan PT AKL.  Sebelumnya PT AKL mengaku pihaknya menamam sawit di lahan Peti Kemas karena ketidahtahuan petugas di lapangan.

Batas lahan terminal peti kemas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) dan PT Agro Kati Lama (AKL) dibuat siring gajah.

Baca Juga : MANTAB Kunci Utama Pembangunan di Musi Rawas  

Dikutif dari Linggau Pos, Plt Sekda Kabupaten Mura H Aidil Rusman menjelaskan, tim dari Pemkab Mura, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak PT AKL sudah mengecek lahan peti kemas. Dan Pemkab Mura dan PT AKL sama-sama pasang patok batas lahan.

Pihak PT AKL membantu mempertegas batas lahan Peti Kemas dan lahan PT AKL dengan membangun Siring gajah untuk mempertegas batas lahan.

Baca Juga : Disbudpar Musi Rawas Sukses Gelar Pekan Kebudayaan Daerah 

“Kami sudah mengecek lokasi dan memasang patok batas. Bahkam PT AKL membantu kita dengan membangun Siring gaja untuk mempertegas batas lahan. Kini sedang dikerjakan,” jelas Aidil Rusman.

Ditambahkan Aidil Rusman, mengenai lahan peti kemas seluas lebih kurang 7-8 Hektare yang terlanjur ditanam kelapa sawit oleh PT AKL sudah diserahkan ke Pemkab Mura. Mereka tanami sawit di lahan peti kemas bukan menyerobot. Tapi karena ketidaktahuan petugas lapangan terhadap batas-batas lahan mereka. Sehingga menanam di lahan peti kemas.

“Bukan mencaplok tapi karena ketidak tahuan data. Pihak PT AKL mengakui lahan tersebut milik Pemkab Mura, kini sudah diserahkan ke Pemkab Mura. Persoalan tersebut sudah clear,” terang Aidil.

Baca Juga : Hj Suwarti : “Data Akurat Pemberian Bantuan akan Tepat Sasaran”

Menurut Aidil, total luas lahan peti kemas milik Pemkab Musi Rawas 20 Hektare. Semula 7 hingga 8 Hektare ditanam sawit dan sisanya masih semak belukar.

Saat ini Pemkab Mura, sedang mengkaji bagaimana mengelola  pohon sawit yang sudah ditanam di lahan peti kemas tersebut. “Kalau kebun itu dibiarkan saja tidak dikelola  sayang karena sudah terawat dengan baik dan hasilnya sudah bagus,” ucap Aidil.

Secara pribadi Aidil berpendapat sebaiknya lahan Peti Kemas yang sudah ditanami sawit pengelolaannya diserahkan kepada PT AKL. Nanti dengan luasan 7-8 Ha berapa hasilnya per bulan disetor ke kas daerah. Sehingga menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga : 10.000 UMKM di Mura akan Diusulkan Dapat Bantuan Presiden

“Kalau dikelola  sendiri oleh Pemkab Mura siapa yang akan mengelolanya,  Dinas Perkebunan (Disbun) mungkin tidak terawat. Demikian juga kalau diserahkan ke desa, amburadul saya pikir. Lebih baik kita serahkan kepada ahlinya yang penting ada perjanjian. Kita sedang menyusun pola kerja samanya, bagaimana,” paparnya. (sin)