YOGYAKARTA, Mureks – Asprov PSSI DIY menjatuhkan sanksi berat berupa larangan bermain sepak bola seumur hidup kepada Dwi Pilihanto Nugroho, pemain Kafi Jogja FC. Hukuman ini diberikan menyusul insiden tendangan kungfu yang mengenai wajah pemain UAD FC, Amirul Muttaqin, dalam pertandingan Liga 4 DIY.
Insiden tersebut terjadi saat Dwi Pilihanto Nugroho, yang mengenakan nomor punggung 2, melancarkan tendangan ke arah Amirul Muttaqin. Wasit di lapangan hanya memberikan kartu kuning atas pelanggaran tersebut.
Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Namun, Asprov PSSI DIY tidak tinggal diam. Melalui Surat Keputusan Nomor: 005/Pandis_Liga4DIY_PSSI_DIY/I/2026, komite disiplin memutuskan Dwi Pilihanto Nugroho bersalah karena melanggar Pasal 48 Jo. Pasal 49 Jo. Pasal 10 Jo. Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025. Selain larangan bermain seumur hidup, ia juga dikenakan denda administratif sebesar Rp1 juta.
Sekretaris Umum Asprov PSSI DIY, Wendy Umar Senoadji, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan kejadian di lapangan. “Pelanggaran ini serius dan tidak bisa ditoleransi,” ungkap Wendy pada Kamis (8/1).
Manajemen Kafi Jogja FC menyatakan menerima keputusan komite disiplin PSSI tersebut. Manajer Kafi Jogja, Muhammad Hasanudin, menambahkan bahwa pihaknya telah memberhentikan Dwi Pilihanto Nugroho. “Sekarang sedang menenangkan diri,” terang Hasanudin, merujuk pada kondisi pemain yang bersangkutan.
Hasanudin berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran penting dan tidak akan terulang lagi di masa mendatang.






