Pria Ini Simpan Senpi Lengkap dengan Amunisi di Pondoknya

oleh
oleh

MUSI RAWAS, MUREKS.CO.ID- Aldi (26) warga Dusun 1 Desa Simpang Gegas Temuan Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas (Mura), ini terpaksa harus digelandang ke Mapolsek Muara Beliti.

Hal itu dikarenakan pria yang kesehariannya sebagai petani ini kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api rakitan (Senpira) laras panjang jenis kecepek lengkap 2 bungkus amunisinya.

Barang bukti (BB) tersebut ditemukan petugas di pondok milik pelaku di wilayah Sungai Kulat Desa Simpang Gegas Temuan.

Bahkan, tak hanya senpi dan amunisi, petugas juga menemukan bubuk mesiu, petugas juga menemukan 1 botol bubuk mesiu, 1 buah korek api, 1 senter kepala, 1 bungkus sabut kelapa, 1 buah tas punggung dan 1 kotak kip korek api

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pemilik senpi itu berdasarkan laporan polisi nomor:LP/A-02/VII/2022/Sumsel/Mura/ Sek Beliti tanggal 14 Juli 2022.

Berawal dari laporan tersebut lanjut Kapolsek, kemudian dihari yang sama sekira pukul 18.00 Wib, dengan di pimpin langsung olehnya dan Kanit Reskrim Ipda M.Sinambela bersama Tim Opsnal Landak Sat Reskrim Polres Mura serta Personil Polsek Muara Beliti melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.

“Penangkapan dilakukan ketika pelaku berada di pondoknya. Kemudian pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan beserta berikut barang. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Beliti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (kom)