Pria Bejat di Lubuklinggau Cabuli Anak Istri Siri

oleh
oleh
Unit PPPA Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau mengamankan ayah diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri.
Unit PPPA Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau mengamankan ayah diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri.

MUREKS.CO.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau mengamankan ayah yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri.

Terduga pelaku Herman (28) warga Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Tersangka ditangkap Jumat, 27 Januari 2023 sekira pukul 12.30 WIB berdasarkan LP / B-32 / I / 2023 / SPKT / POLRES LUBUKLINGGAU / POLDA SUMSEL Tanggal 26 Januari 2023.

Baca Juga : Mantan Kades Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa, Segini Nilainya

Korbannya seorang laki-laki inisial RA (6) anak tiri dari terduga pelaku Herman. Aksi ayah tiri bejat ini terakhir dilakukan Selasa, 24 Januari 2023 di rumah korban (rumah istri siri tersangka).

Korban diduga dicabuli terduga pelaku 2 kali dengan iming-iming uang Rp100 ribu dan roti.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara membenarkan tersangka telah diamankan guna proses penyidikan.

Tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga : Perjalanan Sedih Ibu Asal Batam yang Biaya Persalinannya Digratiskan Bupati Hj Ratna Machmud

Kronologi kejadian Selasa, 24 Januari 2023 sekitar pukul 18.30 WIB terduga pelaku datang ke rumah korban dengan membawah roti. Saat tiba di rumah korban terduga pelaku melihat korban sedang berbaring.

Selanjutnya terduga pelaku Herman mendekati korban membujuk korban dengan memberikan sebungkus roti sambil berkata “AYAH C**K LAGI YO B**T RA (korban) NYO”.

Kemudian dijawab korban “DAK YAH SAKIT” dan dijawab terduga pelaku DAK PAPO. “Selanjutnya terduga pelaku langsung menyuruh korban berbaring dengan keadaan miring,” tegas AKP Robi Sugara, Sabtu, 28 Januari 2023.