PPKM Mikro 14 Hari, Kembali Semprot Desinfektan

oleh
oleh

LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Inf Erwinsyah Taufan, Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono dan Ketua DPRD Lubuklinggau H Rodi Wijaya pimpin penyemperotan disinfektan di jalan protokol kota Lubuklinggau.

Dengan menggunakan mobil Water Canon milik Polres Lubuklinggau, Polres Musi Rawas, Polres Muratara dan Sat Brimob B Pelopor Polda Sumsel, penyemprotan dilaksanakam dari Polres Lubuklinggau hingga simpang bandara silampari dan dari polres sampai dengan perbatasan Provinsi Bengkulu.

Dikatakan wali kota, bahwa penyemprotan ini sekaligus sosialisasi dan memberikan informasi kepada maayarakat tentang pelaksanaan PPKM Mikro di Lubuklinggau, khususnya tempat usaha di sepanjang jalan protokol.

“Kita juga memberikan himbauan berdasarkan surat edaran bersama tentang PPKM Mikro, bahwa kegiatan malam masyarakat dibatasi sampai jam 21.00 wib atau jam 9 malam, selebihnya seperti tempat makan masih diperbolehkan melayani konsumen namun untuk di bungkus atau di bawa pulang, bukan makan di tempat. Sementara pelaku usaha lainnya, dibatasi jam 9 malam wajib tutup,” kata Nanan.

Hal ini dilakukan, lanjutnya, semuanya untuk keselamatan masyarakat. PPKM Mikro di Lubuklinggau sendiri dilaksanakan selama 14 hari kedepan.

“Harapan kita, agar dapat menekan angka penularan covid-19,” katanya.

Ia menegaskan pula, bahwa petugas dalam melakukan himbauan ke masyarakat untuk dapat tegas saat melaksanakan tugas. (*)