Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya enam sindikat narkoba yang berencana mengedarkan barang haram saat gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Operasi ini mengamankan 17 tersangka dan mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di acara musik berskala internasional tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan jauh sebelum sindikat sempat melancarkan aksinya. Dari total tersangka yang diamankan, satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) dan 16 lainnya warga negara Indonesia (WNI), terdiri dari 10 pria dan enam wanita.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Selain itu, aparat kepolisian masih memburu tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) terkait jaringan ini. Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba, terutama menjelang event besar yang kerap menjadi sasaran empuk sindikat.
Tiga Modus Operandi Sindikat Narkoba
Polisi mengidentifikasi tiga modus utama yang digunakan sindikat untuk mendistribusikan narkoba selama DWP 2025 Bali. Modus pertama adalah sistem tempel, di mana narkoba dan uang pembayaran diletakkan di lokasi tertentu. Lokasi tersebut kemudian didokumentasikan melalui foto atau video disertai keterangan posisi pengambilan, bertujuan menghindari deteksi langsung aparat.
Modus kedua adalah cash on delivery (COD), yang melibatkan pertemuan langsung antara pengirim dan penerima barang untuk serah terima. Cara ini dinilai memperkecil risiko transaksi terpantau karena dilakukan secara tatap muka.
Ketiga, transaksi melalui perbankan. Pembeli mentransfer pembayaran ke rekening penyedia, lalu barang dikirim melalui kurir atau disimpan di lokasi tertentu sebelum diambil pembeli. Sistem-sistem ini mencerminkan adaptasi pelaku terhadap pengawasan ketat aparat demi memperlancar distribusi narkoba di acara berskala besar.
Jaringan sindikat yang terungkap ini juga memiliki cakupan lintas provinsi dan lintas negara. Wilayah operasinya meliputi Jakarta, Surabaya, dan Bali, dengan keterlibatan warga negara asing asal Peru.
Enam Sindikat dan Daftar Tersangka
Polisi membagi tersangka ke dalam enam sindikat berbeda:
- Sindikat pertama: Gusliadi dan Ardi Alfayat.
- Sindikat kedua: Donna Fabiola, Emir Aulija, Muslim Gerhanto Bunsu, Mirfat Salim, dan Andrie Juned Rizky.
- Sindikat ketiga: Ali Sergio.
- Sindikat keempat: Nathalie Putri Octavianus, Sally Augusta Porajouw, Abed Nego Ginting, Gada Purba, Stephen Aldi Wattimena, dan Marco Alejandro Cueva Arce (WNA asal Peru).
- Sindikat kelima: Ni Ketut Ari Krismayanti dan Tresilya Piga.
- Sindikat keenam: Ricky Chandra.
Adapun tujuh buronan yang masih dalam pengejaran aparat adalah RA, Tigran Denre Sonda, Panji, Mahesa Dwi Ransha, Ananda Gilang Fitrah, Johan Suryono, dan Iswandi.
Penegakan hukum yang berkelanjutan ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba menjelang dan selama DWP di Bali. Penyitaan dan penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam mencegah peredaran narkoba di event internasional yang berpotensi menjadi sasaran empuk sindikat.
Upaya antisipasi tersebut sangat penting agar kegiatan festival musik seperti DWP 2025 tetap aman dan dapat berkontribusi positif bagi pariwisata serta masyarakat luas. Polri juga menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di tanah air secara menyeluruh dan terintegrasi.






