Polres Musi Rawas Selamatkan 500 Jiwa dari Bahaya Narkoba

oleh
oleh
Sedikitnya 117,6 gram serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu dan 25 butit pil ekstasi gagal diedarkan di Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, Kamis, 16 Maret 2023 didampingi Kabag Ops, Kompol Polin E.A Pakpahan, Kasi Humas, Kompol Purwono Jaya, saat menggelar press.

MUREKS.CO.ID – Sedikitnya 117,6 gram serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu dan 25 butit pil ekstasi gagal diedarkan di Kabupaten Musi Rawas. Barang bikti tersebut diamankan Satuan Narkoba Polres Musi Rawas dari 6 tersangka dengan 3 laporan polisi.

“Dengan diamankannya barang bukti narkoba tersebut 500 jiwa berhasil kita amankan dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, Kamis, 16 Maret 2023 didampingi Kabag Ops, Kompol Polin E.A Pakpahan, Kasi Humas, Kompol Purwono Jaya, saat menggelar press.

Kapolres mengatakan hingga Maret 2023, barang bukti tersebut berasal dari tersangka berinisial AS dengan BB seberat 0,50 gram sabu.

Baca Juga : Viral Pengantin Naik Perahu Nikah Saat Banjir Melanda

Tersangka diringkus, Selasa 13 Februari sekitar pukul 23.50 WIB, di sebuah rumah yang sering dilakukan tempat transaksi narkoba tepatnya di Dusun 1, Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
Pada saat dilakukan penggeledahan didapatkan tersangka AS bersama temannya M, sedang berada di dalam kamar rumah kosong.

Selain itu anggota berhasil menemukan BB dua bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram. Lalu 5 buah Bong alat hisap, 3 buah Pyrex kaca, 3 buah kompor alat hisap sabu, 3 korek api gas yang sudah dimodifikasi dimana BB, tersebut ditemukan dilantai kamar dalam rumah dekat pelaku sedang duduk di rumah kosong tersebut.

Kemudian, anggota juga berhasil meringkus HL dengan barang bukti sabu seberat 116,60 gram dan ekstasi 25 butir atau seberat 7,10 gram.

Baca Juga : Jaksa Periksa 30 Saksi Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BUMD Mura Sempurna

Kronologis penangkapan tersangka terjadi pada, Jumat 24 Februari 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Anggota Satnarkoba Polres Musi Rawas, melakukan patroli hunting di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti. Lalu anggota melihat seseorang yang sedang duduk jongkok di pinggir jalan desa sambil memegang bungkusan plastik asoy warna hitam.