Polres Musi Rawas Musnahkan Sabu Hasil Ungkap Kasus di Tanah Periuk

oleh
oleh
Sabu dan ekstasi hasil tangkapan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas di Desa Tanah Periuk dimusnahkan
Sabu dan ekstasi hasil tangkapan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas di Desa Tanah Periuk dimusnahkan

MUSI RAWAS, MUREKS.CO.ID – Polres Musi Rawas melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi, Senin, 27 Maret 2023. Sabu dan ekstasi tersebut merupakan hasil tangkapan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti dengan tersangka HL beberapa waktu lalu.

Jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni 116,60 gram sabu dan 25 butir butur pil ekstasi seberat 7,10 gram.

Setelah dimusnahkan dengan cara diblender menjadi cairan berwana hijau muda, sabu dan ekstasi hasil tangkapan di Tanah Periuk tersebut dibuang ke saluran pembuangan air besar septic tank.

Baca Juga : Polda Sumsel Amankan Satu Keluarga Warga Tanah Periuk, Diduga Terlibat Narkoba

“Hari ini, kita bersama-sama BNNK Mura, Lapas Narkotika Muara Beliti, penasehat hukum memusnakan BB, sabu seberat 116,60 gram dan ekstasi 25 butir atau seberat 7,10 gram dari hasil tangkapan, tersangka, HL di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti,” ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi, Senin, 27 Maret 2023.

Pemusnahan barang bukti dilakukan Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Kasatres Narkoba, AKP Herman Junaidi, Kanit I, Ipda Haris dan Kanit II, Ipda Hendra.

Baca Juga : 5 Pengedar Narkoba Tanah Periuk Ditangkap Polres Linggau

Hadir juga perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Rudik Erminanto serta perwakilan BNNK Mura, Martin serta penasehat hukum tersangka.

Kapolres menjelaskan, penangkapan tersangka HL dilakukan pada, Jumat 24 Februari 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu anggota Satnarkoba Polres Musi Rawas melakukan patroli hunting di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti.