Polisi yang Masuk Polres Musi Rawas Dicegat, Nah Loh…

oleh
oleh
 Semua polisi yang akan masuk ke Mapolres Musi Rawas, Polda Sumatera Selatan menggunakan kendaraan, Kamis, 29 September 2022 dicegat.
Wakapolres Musi Rawas Kompol Willian Harbensyah saat memeriksa kelengkapan kendaraan

MUREKS.CO.ID –  Semua polisi yang akan masuk ke Mapolres Musi Rawas, Polda Sumatera Selatan menggunakan kendaraan, Kamis, 29 September 2022 dicegat. Mereka diminta menunjukan kelengkapan surat kendaraan dan Kartu Tanda Anggota (KTA). Operasi ini dilakukan personil Propram Polres Musi Rawas bersama Satlantas di pintu masuk Mapolres dalam rangka operasi Zebra 2022.

Baca Juga : Oknum Pelajar Ditangkap Gara-gara Meraba Alat Vital Pacarnya

Pemeriksaan dilakukan persis di pintu masuk Polres Musi Rawas dipimpin Wakapolres Kompol Willian Harbensyah, SIK., MH didampingi Plt Kasi Propam AKP Aprinaldi, S. Sos dan KBO Lantas Iptu Herdiansyah.

Satu persatu kendaraan anggota Polres Musi Rawas baik roda dua dan empat dilakukan pemeriksaan. “Hari ini kita melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor R2 dan R4 dalam rangka Operasi Zebra Musi 2022,” tegas Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK., M.Si.

Seluruh anggota polisi kata Kapolres tidak ada bedanya dengan masyarakat. Semua kelengkapan kendaraan yang digunakan polisi juga turut diperiksa untuk memberikan contoh terhadap masyarakat.

Baca Juga : Program Desa Cantik Sinergi Dengan GSMP Sumsel

“Setiap anggota yang akan masuk Mapolres Musi Rawas menjalani pemeriksaan oleh Satlantas dan Propam diantaranya kelengkapan surat SIM, STNK, KTP dan KTA dan kelengkapan kendaraan harus sesuai standar termasuk helm SNI,”ungkapnya.

Kapolres mengaku pemeriksaan internal dilakukan Polres Musi Rawas ini tanpa ada pemberitahuan. Sebab kata Kapolres polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat terkait tertib dalam berlalu lintas.

Baca Juga : Seleksi PPPK 2022 Perioritaskan Guru dan Nakes, yang Umum…..

Kapolres menambahkan pelaksanaan Operasi Zebra 2022 akan berlangsung selama 14 hari mulai 3 Okober sampai dengan 16 Oktober 2022.

“Selama Operasi Zebra ini pengendara harus mematuhi peraturaan yang ada seperti membawa surat kendaraan dan kelengkapan berkendara. Sehingga keselamatan dalam berkendara terjaga,” terangnya. (red)