Pemilu 2024 Mulai Proses, Tahu Dulu Nih Perbedaan Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup

oleh
oleh
Sistem Pemilu 2024 Parpol Lubuklinggau
Pemilu 2024

MUREKS.CO.ID – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai berproses, sekarang telah banyak diperbincangkan pelaksanaan pemilu sistem proporsional terbuka dan tertutup.

Apa perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan tertutup?

Kabar terkait pelaksanaan pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka dan tertutup muncul setelah ada usulan dari sejumlah politisi.

Sejak 2004, pelaksanaan Pemilu di Indonesia sudah menggunakan sistem proporsional terbuka.

BACA JUGA : Satu Bangunan di Lubuklinggau Dihantam Puting Beliung, Begini Nasib Penghuni Rumah

BACA JUGA : Dapat Laporan Jalan Rusak di Muba, Pj Bupati Apriyadi Gerak Cepat Turunkan Alat Berat

BACA JUGA : Ini Pengaruhnya Harga Sawit 10 Hingga 20 Tahun Turun, Berikut Harga TBS Sumsel

Ada juga belakangan ada usulan pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional tertutup untuk menghemat biaya.

Meski demikian, banyak parpol yang menolak usulan pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup tersebut.

Sebanyak 8 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyatakan penolakan usulan pemilu sistem proporsional tertutup. Parpol tersebut adalah Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat PKS, PAN dan PPP.

Mereka menyebut sistem proporsional terbuka yang diterapkan di pemilu Indonesia saat ini merupakan kemajuan demokrasi sehingga tak seharusnya diganti.