Perusahaan Selesaikan Administrasi HGU Yang Belum Selesai

oleh
oleh

Laporan: Apriansyah

MURATARA-Banyaknya perusahaan di kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang belum menyelesaikan administrasi dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) yang masih belum terdata, Selasa (09/03/2021).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muratara Efendi Aziz menyampaikan, terkait masalah perusahaan yang belum memiliki HGU, silahkan selesaikan sesegera mungkin.

“Guna dari penyelesaian HGU tersebut yakni untuk mendata seluruh perusahaan-perusahaan yang mana saja belum memiliki HGU. Jika tidak terdata tentunya akan merugikan bagi daerah, sebab BPHTB tidak tersalurkan maka tidak ada pemasukan kepada kas daerah. Tujuan dari proses penyelesaian HGU tersebut yakni, untuk menyeimbangkan pemasukan daerah dalam bentuk pajak daerah,” jelasnya.*