Personil Rawas Ilir Datangi Apotek dan Toko Obat 

oleh
oleh
Personil Polsek Rawas Ilir, Polres Musi Rawas Utara, Rabu, 26 Oktober 2022 melakukan monitoring peredaran obat sirup
Kapolsek Rawas Ilir Iptu M A Karim melakukan monitoring obat sirup di apotek

MUREKS.CO.ID  –   Personil Polsek Rawas Ilir, Polres Musi Rawas Utara, Rabu, 26 Oktober 2022 melakukan monitoring peredaran obat sirup di sejumlah apotek dan toko obat di Kecamatan Rawas Ilir. Monitoring dilakukan menindaklanjuti edaarn Kementerian Kesehatan RI agar masyarakat menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak. Karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa mengakibatkan kematian.

Baca Juga :Mantan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anaknya 20 Kali

Monitoring obat sirup tersebut dipimpin Kapolsek Rawas Ilir Iptu Muhammad Abdul Karim bersama tim kesehatan. Hasilnya belum ditemukan obat sirup yang dilarang dijual di apotek maupun toko obat yang kita lakukan pemantauan.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rosa melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Muhammad Abdul Karim menjelaskan, saat melakukan monitoring, Personil Polsek Rawas Ilir juga menghimbau masyarakat menghindari penggunaan obat sirup sampai adanya keputusan lebih lanjut dari Kemenkes.

Baca Juga :Perempuan Bercadar Todongkan Senpi ke Paspampres di Pintu Masuk Istana   

Kemudian mengimbau kepada pemilik apotek dan toko obat tidak menjual obat sirup untuk anak-anak yang mengandung Zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol sesuai surat edaran Kemenkes RI. “Hasilnya kita belum menemukan apotek yang masih menjual obat sirup yang dilarang sesuai surat edaran Kemenkes RI,” tegas Kapolsek.

Diketahui menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) obat yang ditarik dari peredarannya antara lain :

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Baca Juga :Soal Perempuan Bercadar Bawa FN ke Istana Kepresidenan, Begini Kata BNPT

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.(red)