Perekaman e-KTP Tak Maksimal, Alat Rekam Kecamatan Rusak

oleh
oleh

EMPATLAWANG – Perekaman e-KTP di Kabupaten Empat Lawang pada tahun 2020, belum mencapai target Nasional sebesar 98 persen.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Empat Lawang Pitterson Okki Bial melalui Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Harry Truman kepada wartawan, Rabu (3/2).

“Empat Lawang baru 95 persen. Untuk tahun 2021 ini target Nasional-nya 100 persen,” ungkap Harry Truman.

Salah satu kendalanya lanjut Harry, alat perekaman e-KTP di setiap Kecamatan di Kabupaten Empat Lawang ini banyak yang rusak

“Salah satu kendala kita ini, alat rekaman e-KTP di kecamatan rusak semua,” ujarnya.

Dijelaskannya, pada tahun 2020 yang lalu, jumlah wajib KTP di Empat Lawang sebanyak 248.279 jiwa, sementara yang merekam sebanayak 236.433 jiwa.

“Nah untuk tahun 2021 ini, target kita sebanyak 11.846 jiwa (4,8%),” jelasnya.

Dia juga menambahkan, untuk stok Blanko e-KTP sendiri, itu masih ada dan masih cukup sampai bulan Maret Kedepan.
“Untuk jumlah persisnya kurang tahu, cuma sekitar 5000 keping, kedepan rencananya kita akan melakukan jemput bola lagi kesetiap Kecamatan,” pungkasnya.(ken)