Seorang wanita yang memalsukan kehamilan demi memeras kapten Timnas Korea Selatan, Son Heung-min, akhirnya dijatuhi hukuman penjara. Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan terdakwa berinisial Yang telah memanfaatkan popularitas Son untuk menjalankan skema pemerasan.
Jaksa menyebut Yang berhasil menipu Son hingga 300 juta won atau setara Rp3,4 miliar. Ia mengirimkan gambar hasil USG sembari mengancam akan mempublikasikan klaim kehamilan anak Son jika permintaannya tidak dipenuhi. Uang hasil pemerasan tersebut dilaporkan habis untuk membeli barang-barang mewah.
Kasus ini tidak berhenti di situ. Yang kembali beraksi bersama seorang rekan pria berinisial Yong pada tahun ini, meminta tambahan uang sekitar 70 juta won. Aksi keduanya berujung pada proses hukum dan penahanan sejak Mei lalu.
Hukuman Penjara untuk Pelaku
Pengadilan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara untuk Yang dan dua tahun penjara untuk Yong. Hakim Im Jeong-bin menyatakan tindakan Yang bukan sekadar ancaman biasa.
“Terdakwa mengambil langkah ekstrem yang merusak reputasi Son,” kata hakim Im, sembari menegaskan bahwa kasus ini menyebabkan “tekanan psikologis yang signifikan” bagi sang pemain. Terdakwa juga sempat mencoba menyebarkan informasi palsu ke media dan agensi periklanan untuk menekan Son.






