Per Bulan Disdik Mura Setor ke Baznas Rp40 Juta Per Bulan

oleh
oleh
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Rawas (Mura) berhasil mengumpulkan setoran Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) Rp.1.590.227.100.
Ilustrasi pengumpulan zakat

MUREKS.CO.ID  – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Rawas (Mura)Provinsi Sumatera Selatan berhasil mengumpulkan setoran Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) Rp.1.590.227.100. Jumlah tersebut dikumpulkan sejak Januari hingga Desember 2022 dengan rincian Zakat Rp355.352.312 dan infak shodaqo Rp .234.847.789.

Baca Juga : Mantan Kades Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa, Segini Nilainya

Ketua Baznas Kabupaten KH Bahana Jaalhaq Taqwallah melalui Wakil Ketua I Bagian Pengumpula, Nisfi Asyura mengatakan, terbanyak setoran Zakat Infaq dan Shodaqoh dari Dinas Pendidikan (Disdik).

Diakuinya Zakat Infaq dan Shodaqoh yang disetorkan atau terkumpul dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Disdik Kabupaten Mura setiap bulan rata-rata Rp 40-45 juta. Nominal Zakat Infaq dan Shodaqoh dikumpulkan Disdik Mura ini paling banyak jika dibandingkan dengan UPZ lain.

Baca Juga :PKK Muba Sinkronisasi Program Kerja 2023 dengan Pemerintah Daerah

Ditambahkannya untuk sistem pengumpulan zakat yang dilakukan UPZ di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui potong gaji.

Namun sebelum dilakukan pemotongan gaji, pegawai yang bersedia dipotong gaji untuk zakat dan infaq mengisi form surat pernyataan bersedia dipotong gaji untuk bayar zakat atau infaq.

Form tersebut berisi nama, instansi, dan nominal zakat atau infaq yang bayar sesuai dengan keikhkasan masing-masing.

Baca Juga : Kasus Campak di Lubuklinggau Masih Aman, Tapi Wajib Kenali Gejalanya

Sementara itu pengumpul zakat terbesar kedua UPZ Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas.

Menurutnya keberhasilan program Baznas Kabupaten Mura mengumpulkan zakat, infaq, dan shodaqoh berkat dukungan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan didukung juga oleh pegawai Pemkab Mura.

Ia menghimbau orang yang wajib membayar zakat(muzakki) dan para hartawan agar membayar zakat dan infaq ke Baznas Kabupaten Mura. Sebab badan ini merupakan lembaga legal yang dibentuk pemerintah non struktural. (sin)