Penumpang Travel Rupit -Jambi Simpan Sabu Dalam Saku Celana

oleh
oleh
Personil Polsek Rawas Ulu mengamankan seorang penumpang Travel jurusan Muara Rupit – Jambi diduga membawa Narkoba jenis sabu.
Tersangka Hasnul Gorimah ( 26) warga Dusun III RT 10 RW 03 Kelurahan Bukit Tigo Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Propinsi Jambi.

MUREKS.CO.ID – Personil Polsek Rawas Ulu Polres Musi Rawas Utara, Jumat, 28 Oktober 2022 sekira pukul 01.30 WIB mengamankan seorang penumpang Travel jurusan Muara Rupit – Jambi diduga membawa Narkoba jenis sabu. Tersangka atas nama Hasnul Gorimah ( 26) warga Dusun III RT 10 RW 03 Kelurahan Bukit Tigo Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Propinsi Jambi.

Baca Juga :Tukang Las Tangki Modifikasi Terpental 10 Meter Lalu Tewas

Terduga pelaku diamankan saat Travel yang ditumpanginya melintas di Jalan Umum Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu. Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 0,65 gram.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rosa melalui Kasi Humas AKP Joni Indrayana menjelaskan, kronologis penangkapan tersangka bermula Personil Polsek Rawas Ulu sedang melaksanakan patroli Jumat, 28 Oktober 2022 sekira pukul 01.30 WIB. Saat melintas di Jalan Umum Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu, personil patroli Polsek Rawas Ulu mencurigai kendaraan roda empat dan memberhentikannya.

Baca Juga :Gara-gara Sering Dipalak Pria di Srimulyo Nekat Membunuh

Belakangan kendaraan tersebut merupakan mobil Travel jurusan Muara Rupit – Jambi. Saat dilakukan penggeledahan didapatkan seorang penumpang laki-laki yang mengaku bernama Hasnul Gorimah membawa satu buah plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu disimpan disaku celana.

Ditambahkan AKP Joni Indrayana, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Rawas Ulu. Usai menjalani pemeriksaan awal, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara. (red)