Penjambret Anggota PWI Linggau Didor

oleh
oleh

LUBUKLINGGAU-Petugas Polsek Lubuklinggau Utara melumpuhkan Supri Yayandi alias Yayan (20) warga RT.5 Kelurahan Selangit Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Yayan dilumpuhkan karena melarikan diri, saat dilakukan penyergapan oleh petugas di Desa Tanjung Sanai Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (5/1/2021) siang.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Sudarno menjelaskan, Yayan dan temannya Ari (buron) melakukan aksi penjambretan Sabtu (2/1/2021) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Kenanga II depan Perumahan Qito Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Korbannya Regina Araroni (29) warga Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat I, yang kehilangan tas berisi ponsel VIVO S1Pro warna biru, uang Rp800 ribu dan surat-surat berharga.

Dijelaskan kronologisnya, bermula korban Regina bersama anaknya, diboncengkan suaminya Pranata Meksiko, yang juga pengurus PWI Lubuklinggau, hendak kondangan di Perumahan Qito.

Sampai di depan Perumahan Qito, datang kedua tersangka yang berboncengan sepeda motor. Tersangka Ari mengemudikan, sementara Yayan yang dibonceng.

Keduanya kemudian memepet sepeda motor korban, kemudian Yayan menarik tas yang disandang sebelah kiri. Keduanya kemudian langsung tancap gas ke arah GOR Petanang.

Pranata sempat mengejar, namun mendekati GOR Petanang ia kehilangan jejak. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Utara.

Berdasarkan laporan korban, Kapolsek Lubuklinggau Utara dan Kanit Reskrim Aiptu Arahmanu melakukan penyelidikan. Hingga diketahui ponsel milik korban diinstal ulang di konter dekat Telkom.

“Kami lakukan pengecekan bersama korban di konter, korban membenarkan ponsel miliknya. Kemudian kami intai selama dua hari di konter, menunggu pelaku mengambil ponsel,” jelas Kapolsek.

Namun, tersangka tak kunjung datang ke konter. Kemungkinan sudah mengetahui kalau sudah diintai.

“Akhirnya anggota menyamar, pura-pura hendak membeli ponsel di konter tersebut. Kami kemudian berjanji bertemu di Tanjung Sanai,” tambah mantan KBO Reskrim Polres Lubuklinggau ini.

Saat transaksi petugas langsung melakukan penangkapan, namun tersangka kabur. “Kami sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, namun tersangka tidak mengindahkan sehingga pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur di kakinya,” jelas Kapolsek.(*)