Pengelolaan Dana Empat Desa Dilaporkan ke Inspektorat

oleh
oleh
MURATARA – Selama tahun 2020 ada empat desa yang dilaporkan ke Inspektorat Muratara. Laporan tersebut bermacam macam diantaranya Pengelolaan dan Realisasi Angaran Dana Desa (ADD). Keempat desa itu yakni Desa Muara Tiku, Desa Rantau Telang, Desa Sungai Jernih dan Desa Kerta Dewa.
Sudartoni, Inspektur Kabupaten Musi Rawas Utara, semua pengaduan atau laporan masyarakat terkait temuan penyalahgunaan DD maupun ADD, pihaknya tetap tegak lurus dalam menangani delik laporan masyarakat.
“Desa yang terindikasi penyalaan anggaran maka akan mengembalikan dana tersebut ke kas Desa. Proses itu kami awasi selama 60 hari. Jika tidak ada tindakan kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) karena sudah ada kerjasama,”tegasnya.(fei)