Pendataan Tenaga Non ASN di Mura, ‘Belum Tahu Data Ini Mau Diapakan’   

oleh
oleh
Namun sayangnya BKPSDM Mura belum mengetahui secara pasti pendataan tenaga non ASN dan honorer akan digunakan untuk apa
Sosialisasi pendataan tenaga Non ASN dilingkungan Pemkab Mura oleh BKPSDM Mura beberapa waktu yang lalu

MUREKS.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas masih melakukan pendataan tenaga Non ASN atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura).  Namun sayangnya BKPSDM Mura belum mengetahui secara pasti pendataan tenaga non ASN dan honorer akan digunakan untuk apa.  Pendataan yang mereka lakukan sesuai instruksi Kemenpan dan BKN untuk mengetahui jumlah pegawai honorer di daerah.

Baca Juga : Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, 14 Polisi Terima Penghargaan

“Kita belum tahu data itu nanti mau diapakan, belum tahu. Kalau dari Kemenpan dan BKN hanya bersifat pendataan,”kata Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian BKPSDM Kabupaten Mura, Weltinus, dikutif dari musirawasheadline.com,  Senin, 26 September 2022.

Sejauh ini kata Weltinus, proses input data dari OPD ke aplikasi BKN masih dilakukan pihaknya. Meskipun dalam proses input tersebut masih ada beberapa kendala yang dihadapi. Termasuk pula dengan aplikasinya. “Inputnya juga masih ada beberapa kendala termasuk aplikasinya yang lagi trouble (masalah), karena mungkin berat, karena seluruh Indonesia,” kata Weltinus.

Baca Juga : Masyarakat Diberikan Pemahaman Memilih Pangan Berkualitas

Selain itu, adapula beberapa data yang disampaikan OPD tidak sesuai. Seperti nomor induk kependudukan (NIK) dengan nama, tanggal lahir dan tahun lahir.  “Itu masih ada yang kekeliruan,” ucapnya.

Kekeliruan tersebut menurut Weltinus kemungkinan karena saat mengisi salah input. Sebab pada waktu proses dilakukan penginputan, itu terkonek dengan Disdukcapil. “Ada beberapa data honorer ditolak disebabkan pertama umurnya tidak cukup, maksimal 20 tahun umur. Mereka yang ditolak kalau tidak sesuai syarat tidak bisa ikut pebdataan,” katanya.

Baca Juga : PT AKL tidak Tahu Lahan yang Ditanaminya Sawit Milik Pemerintah

Adapula data yang ditolak karena saat diinput tanggal lahir beda dengan nomor induk kependudukan. Bahkan nama beda huruf juga ada yang ditolak. “Mungkin mereka ngisi data salah mungkin salah input,” ujarnya.

Kata Weltinus, pelaksanaan pendataan tenaga Non ASN ditargetkan oleh Kemenpan dan BKN selesai 30 September. “Tapi itu juga masih tahap perbaikan masih ada. Tapi untuk finalisasi seluruhnya itu per 30 0ktober,”  ungkapnya. (HS)